Perlu Dibentuk Panitia Khusus Menelusuri ABPD 2022
Ambon.Suara Reformasi.Com.Mengingat banyak terjadi persoalan penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 maka Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Samson Atapary,SH mengusulkan perlu dibentuk panitia khusus untuk menelusuri.
Penyataan Atapary, saat berlangsung Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur tentang pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 yang berlangsung di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, kami memberikan atensi kepada pemerintah daerah Provinsi Maluku terutama Gubernur soal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang sampai saat ini belum ada kepastian masalah tampal batas padahal tugas dan tanggung jawab utama Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mestinya memfasilitasi persoalan kritis tapal batas antara Kabupaten mengingat masyarakat mengalami ketidak pastian mengingat belum ada penyelesaian yang parmanen terutama diwilayah elpaputih, mengingat secara regulasi itu sudah jelas dibagian elpaputih dan wilayah tanjung sial masih dalam wilayah administratif Kabupaten SBB.
" Mengjngat persoalan terjadi di wilayah Tanjung Sial sejak dulu merupakan petuanan beberapa negeri di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, kita tidak persoalkan wilayah adat tapi regulasi menghendaki tanjung sial masuk dalam wilayah Kabupaten SBB mestinya menjadi tanggung jawab Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk menyelesaikan supaya ada kepastian sebelum berakhir masa jabatan Gubernur Maluku sesuai Undang-Undang berakhir tanggal tanggal 31 Desember tahun 2023," jelas Atapary.
Lebih lanjut kata Atapary, dampak soal masalah tapal batas Kabupaten Maluku Tengah dengan Kabupaten SBB kalau tidak diselesaikan maka aset yang ada di Kecamatan Elpaputih belum diserahkan terutama aset bidang pendidikan akhirnya pendidikan dasar di wilayah elpaputih belum mengalami kemunduran terutama status sekolah dan tenaga guru hal ini menjadi perhatian Gubernur Maluku, Murad Ismail.
" Saya ingatkan janji kampanye Pasangan Baileo (Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas N Orno) dan saya punya tanggung jawab mural mengingat saya adalah bagian dari tim kampanye pasangan Baileo sebagai Ketua Tim Hukum mengawal pasangan Baileo dari masa kampanye sampai ke Mahkama Konstitusi (MK), janjinya apa sederhana ruas jalan yang ada di Kabupaten SBB, Piru Huamual dan Kairatu Hunitetu itu harus diselesaikan, mana janji sebelum masa jabatan nanti DE I dan DE II akan sampai di wilayah-wilayah terisolir karna jalan ini diselesaikan kenyataan sampai saat sekarang jalan tersebut tidak diselesaikan dan Gubernur Murad Ismail juga berjanji pada tahun 2021 jakan Piru Huamual harus diselesaikan tapi sampai sekarang tidak terealisasi jadi saya minta masih lagi satu tahun anggaran 2024 kalau bole dialokasi anggaran agar jakan provinsi bole diselesaikan dan kalau tidak bisa lagi sebaiknya diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diruba status menjadi jalan nasional agar ditangani pemerintah pusat oleh APBN jangan janji tinggal janji parlente jalan terus,kita sebagai pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku menghindari apa yang menjadi opini masyarakat," ujar Atapary.
Kata Atapary, Soal penanganan stunting terlihat jelas diambil alih ketua PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail, padahal secara regulasi di Provinsi Maluku suda terbentuk tim penyuluh stunting diketuai oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N Orno, Wakil Ketua Sekda Procinsi Provinsi Maluku, Sadali Ie dan Bappeda tetapi selama ini tidak difungsikan dan target kita di Tahun 2022 turun 23 % hanya 26,1% jauh dari apa yang ditetapkan pemerintah pusat oleh tahun 2023 dan 2024 penanganan stunting dikembalikan kepada Tim yang diketuai oleh Wakil Gubernur sehingga penangan secara sektoral dan tidak boleh ditangani ketua PKK Provinsi Maluku, Widya Murad Ismail yang bukan Organisasi Perangkap Daerah (OPD).
Belum Ada Komentar