Toggle Menu

Artikel Populer

Perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PT Jasa Raharja dengan POLRI Untuk Meningkatkan Kepatuhan, Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi, dan Pelayanan Santunan

Perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama PT Jasa Raharja dengan POLRI Untuk Meningkatkan Kepatuhan, Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi, dan Pelayanan Santunan

SUARAREFORMASI.COM.Jakarta, 13 Februari 2025 – PT Jasa Raharja dan POLRI terus memperkuat

sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang

mengalami kecelakaan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor

NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu

Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online, dan Perjanjian Kerja

Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data

Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan POLRI

berakhir pada 05 Februari 2025. Namun sebelum berakhirnya kesepakatan tersebut

Jasa Raharja menginisiasi untuk melaksanakan Rapat Audiensi yang telah

dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2025, dengan dihadiri Direktur Operasional PT

Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Karokerma KL Stamaops POLRI Brigjen Pol.

Laksana, S.I.K, Kabagpakatkerma Rokerma KL Stamaops POLRI Kombes Pol.

Nuryanto, S.I.K., M.Si dan jajarannya.

Dalam penyusunan perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini,

diperlukan beberapa tahapan pertemuan, yaitu:

1. Rapat Audiensi, dilaksanakan pada 14 Januari 2025;

2. Rapat Awal:

- Nota Kesepahaman, dilaksanakan pada 30 Januari 2025 dengan

Stamaops POLRI;

- Perjanjian Kerja Sama, dilaksanakan pada 5 Februari 2025 dengan

Korlantas POLRI;

3. Rapat Kelompok Kerja dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI

dilaksanakan pada 12 Februari 2025;

4. Rapat Verifikasi dengan Stamaops POLRI dan Korlantas POLRI dilaksanakan

pada 13 Februari 2025; selanjutnya

5. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.

Mengingat pentingnya sinergisitas ini, kedua pihak sepakat untuk memperpanjang

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan ruang lingkup yang diperbarui

agar sesuai dengan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu

lintas saat ini. Sehingga, perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas

dan angkutan penumpang umum menjadi semakin optimal.

Kerja sama ini mencakup 5 (lima) lima ruang lingkup utama, yaitu:

1. Berbagi pakai data dan/atau informasi antara PT Jasa Raharja dan POLRI;

2. Dukungan dalam proses penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan;

3. Pelaksanaan program peningkatan kepatuhan dan keselamatan transportasi;

4. Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan

5. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Saat ini sedang berlangsung tahapan Rapat Kelompok Kerja dan Verifikasi, yaitu

perumusan poin-poin utama dalam nota kesepahaman. Rapat ini dihadiri oleh Direktur

Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Direktur Operasional Dewi

Aryani Suzana dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan

Muldidarmawan, sedangkan POLRI menghadirkan beberapa orang perwakilan dari

berbagai divisi terkait, termasuk Brigjen Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H, S.I.K.,

M.H., M.HAN. (Karokermaluhkum Divkum POLRI), Brigjen Pol. Raden Slamet

Santoso, S.H., S.I.K. (Dirgakkum Korlantas POLRI), Brigjen Pol. Dr. Bakharuddin

Muhammad Syah, S.H., S.I.K., M.Si. (Dirkamsel Korlantas POLRI), dan Brigjen Pol.

Wibowo, S.I.K., M.Hum. (Dirregident Korlantas POLRI).

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas

perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini. “Kerja sama ini

berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami

berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak

positif bagi peningkatan kualitas pelayanan santunan bagi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan bahwa dengan adanya integrasi sistem PT Jasa

Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari POLRI,

ia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.

“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang

awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan

menjadi 10 menit. Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan

terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran

yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang

berkeselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas POLRI Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H.,

S.I.K. menegaskan pentingnya sinergisitas ini untuk mendukung tugas kepolisian

dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). “Seluruh

kegiatan kepolisian dalam Harkamtibmas tidak bisa dijalankan sendiri. Oleh karena

itu, kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk PT Jasa Raharja, sangat

penting. Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat

menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban,

sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan.”

Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini memasuki

tahap Rapat Kelompok Kerja dan dilanjutkan Rapat Verifikasi oleh Divisi Hukum

POLRI dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja, selanjutnya akan

disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh

kedua belah pihak.

Diharapkan dengan perpanjangan ini, sinergisitas antara PT Jasa Raharja dan POLRI

semakin kuat untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kepatuhan, keselamatan

masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan PT Jasa Raharja, dalam

rangka terwujudnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori