Perlu Rapat Antara Dewan Dan Instansi Terkait Soal Kelangkaan BBM Terutama Dugaan Penimbunan
Ambon.Suara Reformasi.Com.Perlu ada rapat gabungan Komisi I, II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pihak aparat penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian dan Angkatan Laut (AL) dalam rangka membahas tentang kelangkaan dan mencegah dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama minyak tanah oleh kelompok orang tertentu menyebabkan BBM langka di Provinsi Maluku dan dijadualkan senin (10/10) rapat akan dilaksanakan.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, John J Lewerissa kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Kamis (6/10) saat memberikan komentar tentang agenda dewan untuk melakukan upaya penangan kelangkaan BBM di Provinsi Maluku.
Menurutnya, dalam rapat dewan instansi terkait kita akan menanyakan kepada instansi terkait terkait tentang kelangkaan BBM dan ada temuan penimbunan, untuk itu perlu ada efek jera bagi pelaku penimbun dan menjadi masalah dengan kondisi naik harga BBM memang sangat terasi bagi masyarakat kecil bahkan subsidi dilakukan pemerintah sebagian besar dinikmati oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.
Jika subsidi pemerintah terhadap kenaikan harga BBM terus menerus maka akan berpengharu terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN), dan jika APBN kita tidak sehat maka daya beli masyarakat akan berkurang dan harga BBM naik maka seluruh yang namanya bahan pokok pasti naik dan konsukwensi harga transportasi naik itu jelas," pinta Lewerissa.
Lebih lanjut kata Lewerissa, jika kemudian hari harga bahan pokok naik maka pasti timbul akibat dari perusahaan besar yang produksinya menggunakan bahan bakar minyak untuk mengurangi proses produksi dan mengurangi pengurangan pegawai yang menyebabkan PHK dan timbul, hal ini menyebabkan tingkat kemisminan akan naik.
Untuk mengacu pada daya beli masyarakat pemerintah menjanjikan bantuan langsung tunai tapi jadi pertanyaan apakah bantuan pemerintah tepat sasaran atau tidak dan kita suda disampaiakan kepada teman mahasiswa maupun pelaku ekonomi jangan memprotes kenaikan BBM tapi tugas mengawasi pelaksanaan BLT pada masyarakat bahkan BLT sesuai data, ada orang yang mampu memberikan bantuan sedangkan orang tidak mampu malah dapat membantu inikan naif namanya,"kata Lewerissa.
Lebih lanjut kata Lewerissa, proses kuota BBM yang dimiliki oleh pertamina pada saat tribulan pertama, kedua dan ketiga sudah pakai jata tribulan ke empat maka pada saat tribulan ke empat stok BBM berkurang karena suda dipakai saat tribulan, pertama, kedua dan ketiga dan pertamina hanya sebagai lembaga penyalur dia tidak bertanggung jawab terhadap stok minyak bahkan berapapun yang pertamina terima adalah Pemerintah Daerah dan BPH Migas.
Sebaiknya Pemerintah Daerah harus meminta semua data dari Kabupaten/Kota bahwa pemakaian dalam tahun ini berapa persen dan sebagai dasar Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan permintaan kuota kepada BPH Migas bahwa pemakaian BBM dalam tahun ini naik berapa persen ini sebenarnya tapi kalau Pemerintah Daerah diam akan rancu," jelas Lewerissa.(SR).
Belum Ada Komentar