Leilossa Mendapat Kecaman Dewan Dituduh Tidak Paham Pepres Soal Pernyataan Anggaran Stunting Dikelola Tim Penggerak PKK Adalah Kemanusiaan
Suara Redormasi.Com.Ambon.Pernyataan Ketua Bappeda Provinsi Maluku, Anton Leilossa di berbagai media massa soal dana penurunan Stunting dikelolah Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, yang ketuanya Istri Gubernur, Widya Murad Ismail mendapat kecam Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin.
Pernyataan Afifudin kepada wartawan Senin (17/7/2023) saat pihaknya bersedia memberikan tanggapan soal komentar Ketua Bappeda Provinsi Maluku, Anton Leilossa, yang mengatakan anggaran untuk penurunan Stunting adalah berkaitan soal kemanusiaan dan Tim penggerak PKK Provinsi Maluku adalah bagian dari unsur pemerintah untuk mengelolah, hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021, dengan pembentukan tim Stunting yang diketuai oleh Wakil Gubernur Maluku, Drs Barnabas N Orno.
Menurutnya, pernyataan Leilossa bagaikan kita mengelolah non Govermance (non pemerintah), kita bicarakan di dewan adalah soal pemerintahan yang telah diatur oleh Undang-Undang, sedangkan soal urusan kemanusiaan semua pekerjaan pembangunan dalam bentuk apa saja adalah kemanusiaan, contonya kalau kita bikin jembatan menghubungkan antara satu tempat dengan tempat lain itu adalah kemanusiaan dan kita membangun rumah tidak layak huni kepada mereka yang membutuhkan rumah itu juga soal kemanusiaan apakan pekerjaan seperti segini dikerjakan Tim penggerak PKK Provinsi Maluku?
" Jadi Kepala Bappeda itu dalam membangun opini publik jangan sembarangan, kalau itu kemanusiaan menghilangkan apa, apakah lalu itu menghilangkan substansi, sebaiknya Ketua Bappeda baca Pepres biar jelas, dibentuk tim Penaggulangan penurunan stanting didaerah dipimpin oleh Wakil Gubernur dengan kerja yang terurus dari pusat sampai ke daerah dengan target penurunan stunting, semua pekerjaan adalah kemanusiaan jadi jangan saudara Leiloss bangun narasi yang aneh kemudian tidak mencerdaskan masyarakat, lalu pertanyaan kalau itu kemanusiaan lalu apa maslahnya apakah menghilangkan substansi, yang disampaikan ini adalah sesuatu yang kita saksikan Kube Stanting di beberapa wilayah berkaitan dengan data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur, disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Samson Atapary," jelas Afifudin.
Lebih lanjut kata Afifudin, LPJ dibuat oleh siapa? Jangan mengalabui publik dengan narasi tidak mendidik, dan kalau semua pekerjaan adalah kemanusiaan jadi siapa saja yang bikin apakan itu bagus sesuai aturan olehnya penyataan Leilossa tidak cerdas bahkan sesat dan menyesatkan publik serta tidak bertanggungjawab.
"Olehnya datang di DPRD Provinsi Maluku untuk bicara bukan bicara di luat, LPJ kan Ranperda sudah diserahkan ke DPRD selanjutnya kita bahas bersama, kenapa Eksekutif tidak mau datang untuk bahas, LPJ dibungkus dengan apa yang disebut peraturan daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah diserahkan ke DPRD dan sudah menerima lalu datang eksekutif untuk pembahasan, sesuai mekanisme dewan telah diundang pihak eksekutif bahkan tidak mau hadir lalu bagaimana siapa yang salah, jalau jentel datang di DPRD pertanggung jawaban pertanyaan disampaikan DPRD ke publik dengan datang menjelaskan jadi berdebat harus di DPRD bukan di media massa," kata Afifudin.(Ser)
Belum Ada Komentar