Penyelesaian Konflik Di Maluku Harus Dengan Baik Tidak Memicu Pertikaian Saat Pengungsian Kembali
Ambon.Suara Redormasi.Com. Penyelesaian konflik secara baik harus dipastikan agar tidak lagi memicu pertikaian saat pengungsian kembali.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua memastikan akar konflik di Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah diselesaikan sebelum pengungsi Kariu ke negeri asal.
Tuasikal menyatakan, sedang berusaha mencari setiap masalah terkait konflik Pelauw-Kariuw lebih dulu diselesaikan dengan baik. Hal itu agar di kemudian hari tidak timbul timbul korban lagi.
Menurut Tuasikal, penyelesaian konflik secara baik harus dipastikan agar tidak lagi memicu pertikaian saat pengungsi Kariu kembali. "Karena kita mau misalkan, kita kembalikan terus timbul korban lagi. Masalah insyaallah kita akan selesai dalam waktu dekat ini," cetus Tuasikal Abua pertemuan di Kantor Maluku, Rabu (10/8).
Dijelaskan, proses pengungsian Kariuw tidak bisa berjalan baik jika kedua negeri, Pelauw dan Kariuw masih berkonflik. Hal itu perlu diingatkan, terkait akar konflik yang dimaksud.
Yaitu, ketika warga Negeri Pelauw mendesak warga Negeri Kariuw mengklaim tanah adat Ulayat Ua Rual di perbatasan di kedua Negeri tersebut. Sementara itu, sebaliknya warga Negeri Kariuw menyatakan siap memberikan bukti-bukti tanah adat tersebut masuk ke wilayah mereka
"Walaupun kita berusaha semaksimal mungkin tapi kalau kedua negeri ini tidak ada kesepakatan kita mau bikin apa. Perlu upaya-upaya untuk tanpa pendapat dari kedua Negeri ini agar kedua negeri ini bisa kembali seperti sedia kala," ingat Tuasikal Abua.
Di kesempatan itu Plh. Sekda Maluku, Sadli Yaitu mengaku, proses rekonsiliasi kedua negeri ini tidak mudah. Namun harapan, berharap dukungan moril masyarakat luas agar dapat diselesaikan.
Agar warga pengungsi Kariuw kembali ke tempat tinggalnya dan semua masalah diselesaikan secara damai. "Kita ini khan hidup dengan keindahan. Antara satu dengan yang lain, sebagai wujud slogan orang Maluku potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa. Sagu salempeng di bagian dua, harusnya itu tempat," ingat Sadli.
Pertemuan turut dihadiri Pangdam XVI/Pattimura, Kapolda Maluku, Kabinda Maluku, Danlantamal IX/Ambon, Danrem 151/Binaiya, Asintel Kasdam XVI/Pattimura, Asintel Danlatamal IX Ambon. Turut Hadir Ketua DPRD Provinsi Maluku, Plh. Kakesbagpol Provinsi Maluku, Kasi Intelrem 151/Binaiya, Dandim 1504/Ambon, Kapolres Pulau Ambon, Asisten 1 Tata Pemerintahan, Plh PUPR Maluku Tengah, Plh Kakesbangpol Maluku Tengah, Paban Analev Guspurla Korarmada III, Pabung 1504/Ambon dan Forkopinda Plus. (SR).
Belum Ada Komentar