Kadis Pendidikan Promal Tidak Hadir Pertemuan Dengan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku
Ambon.Suara Reformasi.Com.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Provinsi Maluku, Dr Insun Sangaji, kali ini tidak hadir dalam rapat komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam rangka membahas berbagai masalah yang terjadi melilit dinas tersebut dan menyebabkan rapat ditunda sampai hari jumat
Pernyataan ini disampaikan wakil ketua komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifudin kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (5/10) saat menawarkan komentar tentang ketidak hadiran Insun Sangaji sebagai Kepala Dinas seolah tidak menghargai undangan dewan.
Menurutnya, tidak ada alasan apapun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr Insun Sangaji tidak hadir dalam undangan rapat dengan komisi IV DPRD Provinsi Maluku saat ini dan rapat tunda sampai hari jumat kita akan memanggil dan kalau tidak hadir lagi maka kita akan memanggil ke 3 berarti sudah dalam bentuk koordinasi untuk dihadirkan di DPRD tapi jika ada pemberitahuan baik ada pemberitahuan untuk alasan tidak hadir.
"Sesuai agenda rapat komisi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangaji sesuai agenda dewan jam 9 pagi kita suda tunggu mulai dari tengah 9 sampai kurang 5 menit jam 11 tidak ada kedatangan dan tidak ada informasi hal ini semacam perilaku buruk yang dibuat kepala OPD dan walau tidak perlu ada kabar karena Anda diundang dengan hormat oleh lembaga ini untuk Anda hadir disini jika tidak hadir minimal bahkan ini tidak afa sama," kata Afifudin.
Menurutnya, agenda rapat kita kali ini dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku adalah membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022, temuan BPK mengenai makan minum di SMA Siwalima Ambon, tentang pelayanan di museum Siwalima
dan masalah di SMA 13 Ambon, dan apakah dengan berbagai masalah di Kepala Dinas tidak tahu dan jujur kami sangat kecewa dan perlu mengevaluasi kinerja jika tidak menghambat berbagai kegiatan pendidikan di Provinsi Maluku.
Hubungan serta kemitraan perlu dijaga antara pihak eksekutif dan legislatif dan keduanya berdiri sejajar sesuai trias politik di Indonesia, tidak ada yang lebih dari satu olehnya hal seperti ini tidak boleh dilakuakan oleh orang lain atau ditiru dan kami tidak akan hadir di hadapan Anda tetapi tidak hadir. hadir tampa alasan dan meski dihubungi oleh staf kita di komisi," pinta Afifudin.(SR)
Belum Ada Komentar