Artikel Populer

DPRD Maluku  Membentuk Pansus RPJMD .Sebelum Lantik Gubernur

DPRD Maluku Membentuk Pansus RPJMD .Sebelum Lantik Gubernur

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Maluku sebelum dilantik Gubernur Maluku Terpilih,telah menyelenggarakan Rapat Pembentukan Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD )

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur G.Watubun didampingi Sekretaris Dewan baru Farhatun Rabiah Samal dan Wakil Ketua Komisi I di ruang kerjanya kepada sejumlah wartawan Selasa, (7 Januari 2025)

Benhur mengatakan, Rapat tersebut dilakukan karena Pansus itu penggodokan seluruh kebijakan DPRD berkaitan dengan seluruh program dan kegiatan DPRD selama satu masa sidang.

“Jadi masa sidang sampai dengan bulan April itu ada kurang lebih 15 program dan yang salah satunya adalah Pansus, dan pembentukannya bermuara pada pembentukan RPJMD.

Walaupun Gubernur Maluku terpilih belum pelantikan namun DPRD Maluku sudah lebih awal membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rencana Pembangunan Jangka Menengah.”jelas Watubun

Karena yang kita lakukan hal tersebut menurut Watubun untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat pengusulan RPJMD nya, karena ada tim harmonisasi di tingkat Pemda Maluku dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, “jelasnya

Dengan tim harmonisasi itu, tambah Benhur, maka mereka mengintegrasikan apa yang menjadi visi Gubernur baru, kemudian dengan dokumen Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk akomodasi kepentingan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, maka dengan itu DPRD akan membahasnya.”

DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD. bertujuan ingin mempercepat sehingga ketika gubernur di lantik maka dia harus lari cepat untuk mencapai 100 hari kerja atau secepatnya apa yang di kampanyekan.”cetus Watubun

Kita juga memepercepat proses pembentukan Pansus untuk menyelesaikan tata cara pelaksanaan pada badan kehornatan.

Jadi sidang kode etik itu tata cara harus diperjelas supaya menjadi rujukan atau nyata bagi kita agar di setiap langkah tindak tanduk tidak boleh keluar dari nyata .

Kita diikat oleh kode etik sehingga memungkinkan kita untuk melaksanakan kegjatan-kegiatan kita secara tertanggungjawab sebagai wakil rakyat yang menngatasnakan rakyat berusaha untuk melaksanakan apa yang kehendak rakyat bersama-sama Pemerintah Daerah (Pemda) )

Kita harus mendukung tentang langkah-langkah apa dan lebijakan gubernur terpilih nanti.”pungkasnya

Kita diharapkan ketika dilantik,dapat ,melaksanakan seluruh kehendak rakyat yang disampaikan dalam kolaborasi dalam visi dan misi gubernur terpilih Hendruk Lewerissa

Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus diintegrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan karena arah kebijakan gubernur selama 5 tahun ke depan bermuara dari RPJMD dan PRJMD itu sebagai gainers pada kita yang merujuk pada RPJMD. Supaya dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya.

DPRD pasti akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu bersifat eksekutif dan legislatif yaitu Pemda dan DPRD.” tutup orang nomor satu di DPRD Maluku .(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori