Artikel Populer

Fatlolon: Anggaran Digunakan Diluar Mekanisme Bukan Tanggung Jawab Saya.

Fatlolon: Anggaran Digunakan Diluar Mekanisme Bukan Tanggung Jawab Saya.

Suara reformasi.Com.Ambon.Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon, menandaskan pihaknya dalam menjalankan tugas sebagai Bupati beberapa waktu lalu di Kabupaten KKT dalam pengelolaan anggaran maka semua anggaran digunakan diluar mekanisme bukan tanggung jawab dirinya.

Pernyataan Fatlolon ini saat pihaknya bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Ambon Kamis (21/3/2024) usai hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ambon sebagai Saksi dan memberikan keterangan  terkait kasus Surat Perjalanan Dinas  (SPPD) Fiktif yang ada di KKT kini masuk dalam proses hukum di Pengadilan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) KKT.

Menurutnya, dirinya memberikan dukungan terhadap proses hukum kini sedang jalan dan komparatif  memberikan keterangan sebagaimana apa yang terjadi dalam penyelenggaran pemerintah.

"Saya ditanya apakah ada perintah terkait penggunaan dana untuk beberapa kegiatan tadi ditanyakan, saya menjawab tidak ada perintah karna seyogyanya perintah untuk mengeluarkan anggaran itu hanya melalui 3 cara yaitu yang pertama adalah telaan  staf, kedua, disposisi dan ketiga, adalah memo dari Bupati dan mengingat setiap kegiatan yang berimplikasi pada anggaran itu harus dengan administrasi yang cukup," pinta Fatlolon.

Lebih lanjut kata Fatlolon, keterlibatan dalam penggunaan anggaran SPPD Fiktif harus ada dibuktikan dengan alat bukti yang cukup sementara kami tidak pernah memberikan disposisi, memo atau telaan staf terhadap pembiayaan tidak patut tersebut, dan setiap awal tahun saya menandatangani SK pelimpahan kewenangan  kepada Sekda dan K

epala Dinas, Badan dalam rangka merencanakan,menggunakan dan mempertanggung jawabkan  anggaran dan setiap badan, maupun dinas menandatangani pakta integritas dengan Bupati yang isinya semua pelaksanaan program kegiatan yang berimplikasi pada anggaran itu harus berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori