Dinas Ketahanan Pangan Promal Siap Atasi Masalah Pangan di Maluku
Ambon - Suara Reformasi.com Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, ST., MSI bertekad menjadikan Dinas Ketapang Maluku sebagai salah satu OPD penting yang memegang peran untuk mempertahankan kehidupan masyarakat yang ada di 11 Kabupaten/Kota .
Dengan berlandaskan pada visi dan misi Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, kedepan Dinas Ketapang tak lagi dianggap sebagai OPD "buangan".
Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketapang Maluku kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 15 Mei 2023.
Menurutnya, ada dua indikator penting dalam pengembangan fungsi dan peran Dinas Ketapang Maluku yakni, pertama, adalah angka harapan pangan dan yang kedua adalah peta kerentanan dan kerawanan pangan.
“Jadi nantinya dinas ketahanan pangan kabupaten/kota akan memberikan gambaran tentang peta kerawanan pangan desa, sedangkan kita di provinsi akan memberikan peta tentang kerawanan pangan di kecamatan.
Sesuai data tahun 2022 dan sudah direkomendasikan DPRD provinsi Maluku itu ada 57 kecamatan di Maluku yang rentan kerawanan pangan, dan dalam LPJ di DPRD saya sudah ditanya langkah konkrit apa yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan ini,” jelas Kadis.
Dikatakan, kerentanan kerawanan pangan ini bukan karena ketersediaan pangan di satu daerah itu tidak ada melainkan adanya gejala kerentanan yang disebabkan oleh beberapa faktor misalnya, faktor ketersediaan air bersih, pendidikan dan lainnya.
Kecamatan yang rentan kerawanan pangan itu yakni di Kabupaten KKT ada 3, Maluku Tenggara 6 Kecamatan, Maluku Tengah 12 Kecamatan, Kep.Aru 7 Kecamatan, SBB 4 Kecamatan, SBT 8 Kecamatan, MBD 9 Kecamatan, Buru Selatan 5 Kecamatan dan Kota Tual 3 Kecamatan .
“Langkah yang akan kita lakukan untuk mengatasi daerah yang rentan dan rawan pangan adalah melakukan kampanye tentang pola pangan lokal seperti sagu, umbi-umbian, sukun dan lainya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pola pangan harapan.
Ada dua hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan pola harapan pangan di maluku. Sesuai data angka pola pangan harapan di Maluku itu berada di 70 persen, jadi posisi kita masih di tengah.
Mengapa demikian karena masih banyak komponen komponen pangan lokal yang belum masuk kategori pengakuan. Contoh di Jogjakarta orang makan karedok atau gudek itu dianggap sebagai pola pangan harapan orang Jogja, sedangkan di Ambon Maluku setiap resto rumah makan ada kangkung bunga pepaya tapi tidak masuk pengakuan. Inilah yang membuat Maluku berada di posisi 70 persen tadi.
Jadi itu bukan karena kekurangan pangan di Maluku tapi karena pengakuan komponen pangan kita yang masuk daftar komponen pangan harapan itu belum terakomodir," beber Jais Ely.
Untuk itu, lanjut Kadis. kita akan diusahakan lewat komponen komponen pangan seperti Ganemo, Matel, dan lainnya itu akan kita usulkan ke Bapanas untuk mendapat pengakuan.
Jadi kita akan mengumpulkan komponen pangan dan nantinya kita segera usulkan kepada Gubernur Maluku sehingga komponen pangan tersebut segera mendapat pengakuan.
“Untuk itu terkait 57 Kecamatan itu akan kami lakukan kampanye dengan melibatkan lintas OPD dan pemerintah Desa. Karena terkait dengan Dana Desa itu ada aturan 20 persen anggarannya harus diperuntukan bagi pangan lokal,” papar Jais. (Ser)
Belum Ada Komentar