Besok Agenda Pembahasan KUA Dan PPAS Oleh DPRD Bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
SuaraReformasi.Com.Ambon.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) yang melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, berlangsung Kamis (16/11/2023) di bagai Rakyat Karang Panjang Ambon.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku,Benhur G Watubun, kepada wartawan di Ambon saat pihaknya bersedia memberikan komentar soal kesiapan Dewan membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2024.
" Besok itu kita sudah memberikan dead line terakhir bagi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dalam rangka membahas KUA dan PPAS yang dijadualkan berlangsung rapat jam 12 Wit di kantor DPRD Provinsi Maluku, setelah itu sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Provinsi Maluku berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan juga Peraturan Tata Tertib 01 Tahun 2020, maka akan dilakukan proses pendalaman oleh Faksi-faksi di DPRD Provinsi Maluku selanjutnya dewan akan membahas untuk mendudukkan kerangka berpikir dan mekanisme proses KUA, PPAS ini kemudian didistribusikan kepada Fraksi-fraksi untuk membuat Daftar Isian Masalah (DIM) dan kemudian dewan melakukan paripurna dengan mengirimkan ke Pemerintah Daerah," jelas Watubun.
Menurutnya, diharapakan postur APBD Provinsi Maluku suda bisa mencerminkan seluruh aspek kehidupan teristimewa dalam massa terakhir saudara Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2023, sehingga KUA PPAS boleh mengakomodir seluruh seluruh harapan dan kepentingan masyarakat Maluku yang dilakukan Pemerintah Daerah saat rencana kerja pemerintah daerah disusun pada awal tahun begitu juga hasil reses dan kunjungan lapangan dilakukan DPRD Provinsi Maluku kurun waktu tiga masa sidang berjalan sehingga seluruh usul.saran masyarakat dapat dikomparasikan secara baik dengan usulan yang ada di Pemerintah Daerah dan bole diletakan dalam cara pandang dengan mensinergikan seluruh harapan masyarakat bisa ditampung dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas platform anggaran sementara selanjutkan akan ditindak lanjuti dengan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja (RAPBD) Provinsi Maluku tahun 2024.
" Besok baru nanti akan disampaikan besar APBD Provinsi Maluku yang berkisar sekitar 3 Trilyun Rupiah, sejatinya angka kepastian akan disampaikan oleh Gubernur atau yang mewakili Gubernur," ujar Watubun.
Harapan kita kata Watubun, kita punya kepentingan adalah kita mengoperasikan rakyat Maluku melalui hasil-hasil kunjungan lapangan DPRD Provinsi Maluku dengan reses ditambah usulan melalui pemerintah daerah.(Ser)
"
Belum Ada Komentar