Persoalan Pasar Mardika Rapat Pansus Pasar Mardika DPRD Provinsi Maluku Dengan PT BPT
Suara reformasi.Com.Ambon.Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Maluku dan juga sebagai Ketua Pansus Pasar Mardik, Amir Rumara, menandaskan rapat antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan PT Bumi Perkasa Timur (BPT) pihak yang dipercayakanengelikah pasar Mardika banyak persoalan menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah dilimpahkan kepada pedagang tapi seakan-akan pihak pengelolah pura -pura tidak tahu.
"Jadi pihak Bumi Perkasa Timur yang adalah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah daerah Provinsi Maluku membangun dan mengelola pasar Mardika, penjelasan telah disampaikan DPRD Provinsi Maluku dan pengelolaan aset Pemda Provinsi Maluku di Pasar Mardika,pedagang suda tahu dari dulu olehnya diharapkan sekarang pedagang di pasar Mardika sudah siap menjalankan tanggung jawab tapi dalam rapat pihak pengelolah malah menjelaskan hal-hal tidak akurat," jelas Amir Rumra.
Menurutnya, ada beberapa Bank yang ditunjuk pihak pemerintah daerah dalam rangka pedagang di pasar Mardika melakukan pembayaran retribusi maupun berbagai pungutan di pasar milik Pemerintah Provinsi Maluku tapi tidak transparan pedagang maka mudah-mudahan rapat akan dilanjutkan besok agar seluruh dokumen siap sehingga tidak lagi penjelasan yang ingin mengelabui suasana rapat oleh pihak pengelolah
"Yang hadir oleh pihak pengelolah pasar Mardika adalah keterwakilan jadi dengan jelas dia tau sebenarnya persoalan terjadi apalagi penjelasan kuasa hukum PT Bumi Perkasa Timur dan ruang untuk dari pansus untuk meneliti lebih dalam lagi soal persoalan terjadi dan bila terjadi kesalahan maka Pansus bisa merekomendasi kepada pihak aparat penegak hukum untuk melanjutkan tindakan hukum terkait persoalan terjadi.
"Contohnya Ruko di pasar Mardika yang salah gunakan, apalagi hal kecil alamat ruko pihak pengelolah tidak tau ini hal mustahil ini menunjukan kesalahan pihak pengelolah tidak tegas tapi ada dugaan permainan pihak pengelolah dengan kepentingan lain itu persoalan.(Ser)
Belum Ada Komentar