BAWASLU RI PERPANJANG PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS DAN TES PSIKOLOGI
Suara Reformasi.Com.Ambon.Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia memperpanjang pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi perubahan jadwal seleksi para calon anggota Bawaslu Kabupaten-Kota seluruh Indonesia masa jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang perubahan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028 tentang perubahan jadwal Perpanjangan masa pendaftaran.
Perubahan itu menurut Bawaslu Republik Indonesia dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu pengumuman "Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi dari yang semula Senin, 10 Juli 2023 sampai dengan Selasa, 11 Juli 2023 menjadi Senin, 10 Juli 2023 s.d. Kamis, 13Juli 2023.
Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula, Rabu 12 Juli 2023 s.d. Jumat, 14 Juli 2023 menjadi Jumat, 14 Juli sampai dengan Selasa, 18 Juli 2023. Sementara pelaksanaan tes wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin, 17 Juli sampai dengan Jumat, 21 Juli 2023.
"Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan tes kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan tes wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya. Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti tes kesehatan dapat langsung mengikuti tes wawancara dengan mengikuti pengaturan dari tim seleksi.
Perpanjangan pengumuman itu disampaikan melalui surat edaran Bawaslu Republik Indonesia no 485/KP.01/K1/07/2023. Perihal Perpanjangan Pengumuman hasil test tertulis dan tes Psikologi dan perubahan waktu Pelaksanaan tes Kesehatan yang diterima media ini, Selasa (11/07/23) malam dari Ketua Tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku Sona dua, Marselino Paliyama.
Belum Ada Komentar