RS GPM Belum Bayar Gaji Karyawan Sekitar Rp 570 Juta, Ancaman Dua Ambulans Dan Sertifikat Tanah Akan Disita
SuaraReformasi.Com.Ambon.Total 73 Karyawan Yang Terdiri Dari Tenaga Kesehatan (Nakes) Dan Pegawai Rumah Sakit Sumber Hidup (RS GPM), Resmi Menggugat Yayasan GPM Cq. Direktur RS GPM akibat gaji belum dibayar.
Beberapa anggota serikat buru RS GPM dengan kuasa hukum, resmi mendaftarkan gugatannya pada selasa (28/6/2022), di pengadilan hubungan industrial (PHI)
pengadilan negeri ambon.
Kuasa Hukum Richard Ririhenna mengatakan, ada sekitar 14 gugatan resmi dimulai dengan materi terkait hak-hak dari karyawan berupa upah 30 persen, selama 22 bulan yang belum terealisasi.
Kemudian hak 10 persen dari kenaikan gaji 100 persen, yang tidak akan diaktifkan selama 4 bulan, ditambah 19 bulan jasa medis yang belum diaktifkan. “Itu yang menjadi pokok materi dari gugatan yang diajukan
Richard Ririhenna Mejelasakn kepada media Bahwa Sekitar 34 Classis Di Kota Ambon Suda Meberikan Sumbagan Untuk (Rs) Rumah Sakit Sumber Hidup. “ Masa Ko. Bilang Belum Ada Uang. Untuk Di Bayarkan Itu Kan Aneh”
“Yayasan Rumah Sakit Sumber Hidup Harus Membayar Sejumlah Uang Kata. Richard Ririhenna. Itu 570 Juta Lebih Kepada Para Karyawan Tetapi Mereka Tidak Sanggup Untuk Membayar Sekaligus Mereka Minta Waktu Sekitar 3 Bulan Dengan Alasan Sementara Mau Recovery Ada Yang Lain Harus Berkoordinasi Dengan. Sinode Dengan Yayasan Sehingga Kami Berpikir Kalau 3 Bulan Itu Hal Yang Sangat Lambat” Kata Richard Ririhenna. Selaku Pengacara. Kuasa Hukum Nakes Rumah Sakit Sumber Hidup. Jumat (04/08/2023) Di Kantor Pengadilan Ambon,
“Dirinya Mengakui Bahwa Ini Suda Masuk Tindakan Kejahatan. Tak Usah Di Tutupi Lagi. Masyarakat Harus Tau Apa Yang Sebenarnya Terjadi. Kepda Karyawan Yang Bertugas Di (Rs) Rumah Sakit Sumber Hidup”
Apabila Rumah Sakit Sumber Hidup Tidak Mampu Membayar Gaji Karyawan Maka. 2 Mobil Ambulas. Dan 1 Sertifikat. Tanah Milik Rumah Sakit Sumber Hidup. (Gpm) Akan Di Sita Dan Di Lelang. Hasil Lelang Tersebut, Akan Di Bagikan Degan Karyawan. Yang Selama Ini Belum Mendapatkan Upah. Merak. Dan Sisanya Akan Di Kembalikan Ke Kas Negara".Tambah Richard Ririhenna.(Nona)
Belum Ada Komentar