Tidak Lama Lagi Pemprov Maluku Miliki Sekda Defenitif
Ambon,.Suara Rwdormasi.Com.- Perhelatan yang nantinya akan menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, akan terjawab dalam waktu dekat ini.
Hal itu berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpercaya media ini di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/09/2022) kemarin.
Menurut sumber tersebut, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berwenang mengawasi setiap proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman, pelaksanaan seleksi, pengusulan calon, penetapan, dan pelantikan.
Terhadap calon penjaringan Sekda Maluku, kata Sumber, KASN telah mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.
"Intinya rekomendasi tersebut menyatakan bahwa ketiga calon Sekda Maluku yang diusulkan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Maluku, dapat diusulkan untuk selanjutnya dipertimbangkan Menteri Dalam Negeri dan diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo," ungkap sumber.
Sumber tersebut menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan KASN kepada Gubernur Maluku, dapat digunakan secara menyeluruh untuk diusulkan, ataupun diusulkan secara tunggal.
"Karena itu bersifat rekomendasi, selama tidak bertentangan dengan rekomendasi tersebut, Gubernur Maluku bisa mengusulkan salah satu dari tiga calon Sekda yang direkomendasikan KASN, atau mengusulkan secara menyeluruh," bebernya.
Menurutnya, mengenai apakah salah satu atau ketiga calon Sekda yang akan diusulkan kepada Gubernur Maluku, nantinya dikembalikan ke satu di Provinsi ini.
"Jadi semuanya dikembalikan kepada Pak Gubernur Maluku, mau usul ketiga calon atau satu-satunya calon saja yang diusulkan," tandas sumber tersebut.
Lebih jauh dikatakan sumber, dalam rekomendasi KASN tersebut, tidak berdasarkan nama hasil penilaian, berdasarkan abjad nama calon tersebut.
Dengan demikian, lanjut sumber, siapa yang berada pada urutan pertama dalam rekomendasi yang sudah dikeluarkan KASN, belum tentu akan ditetapkan sebagai Sekda Maluku.
Jika Pansel Sekda Maluku berdasarkan hasil penilaian dan uji kompetensi, tetapi dari KASN namanya yang pasti pasti itu berdasarkan abjad depan calon Sekda.
Ketika ditanya apakah Gubernur Maluku sudah menindaklajuti rekomendasi dari KASN, sumber menyatakan, dirinya tidak tahu pasti apakah sudah diusulkan ataukah belum.
"Apakah sudah diusulkan ataukah belum, saya tidak tahu, karena itu domainnya Pak Gubernur Maluku. Jadi apakah hanya satu nama yang diusulkan, ataukah tiga nama sesuai rekomendasi KASN, saya tidak tahu pasti," ungkap sumber tersebut.
Dikatakan sumber, jika nantinya Gubernur Murad Ismail mengusulkan nama calon Sekda Maluku, maka mengajukan permohonan pengusulan tersebut harus mendapat paraf persetujuan dari beberapa orang tinggi berkelas Direktur Jenderal (Dirjen) ke atas, barulah dibuatkan surat pengantar yang merupakan saran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ) ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
"Jadi prosesnya belum bisa selesai dalam satu atau dua hari kedepan. Sebab untuk sampai ke Pak Mendagri, harus ada empat paraf petinggi di Kemendagri (kalau tidak salah), barulah Mendagri tindaklanjuti ke Pak Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani," ujarnya.
Sumber memprediksikan, paling lambat minggu kedua kedua publik di Maluku sudah mengetahui Oktober mendatang, yang nantinya akan diterbitkan sebagai defenitif Maluku.
Untuk diketahui, ketiga nama calon yang diusulkan berdasarkan hasil seleksi Pansel Sekda Maluku, yang diketuai Rektor Unpatti, Prof. Dr. Martinus Johanes Saptenno, SH. M.Hum yakni pertama, Sadali Yaitu Kepala Dinas Kehutanan Maluku dan Pejabat Sekda Maluku saat ini.
Hadi Sulaiman yang adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku dan mantan Kepala Biro Umum Setda Maluku, berada pada urutan kedua.
Urutan ketiga, ditempati Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, yang juga pernah mengunjungi sebagai Kepala Biro Umum Setda Maluku.
Sedangkan hasil rekomendasi KASN berdasarkan abjad nama calon Sekda Maluku, menempatkan Hadi Sulaiman di posisi pertama, Jasmono di posisi kedua, dan Sadali Ie di posisi ketiga.
Untuk itu, kunjungan yang akan datang sebagai Sekda Maluku defenitif, dikembalikan kepada Gubernur Maluku yang menjadi penentunya.
Karena orang-orang di provinsi ini, tidak mungkin Sekda Maluku yang nantinya akan diputuskan, adalah orang-orang yang tidak dapat mengelola dan mengelola tata pemerintahan kedepannya, serta mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku di bawah pimpinan Gubernur Murad Ismail. (*)
Belum Ada Komentar