Serap Aspirasi di Daerah, Komisi VIII DPR RI Pertemuan Bersama Pemprov Maluku
Ambon.Suara Reformasi.Com.- Komisi VIII DPR RI yang membidangi sektor agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, penanggulangan bencana, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Rombongan Komisi VIII DPR RI dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag Disertai anggota komisi Nanang Samodra, Ina Amania, Nur Azizah, Umar Bashor, Matindas J Rumambi dan Mohammad Saleh, melakukan pertemuan dengan Pemprov Maluku dan Kemitraan Kementerian terkait di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/10/2022).
Pertemuan berlangsung di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno.
Hadir dalam pertemuan, Pj. Sekda Maluku, Sadali Yaitu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, Halima Soamole, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Maluku, John M Hursepuny, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Yasir Rumadaul dan Kepala PT. Pos Indonesia Provinsi Maluku serta para Pimpinan Umat Beragama.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan, reses kali ini secara umum untuk memperoleh informasi terkait dengan fungsi Penyelenggaraan Keagamaan, Penyaluran Bantuan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kesiapsiagaan Bencana.
"Kami ingin mengetahui apa saja kebijakan program/kegiatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku, satuan kerja vertikal Kementerian Agama RI yang terkait dengan bidang agama, maupun bantuan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta kesiapsiagaan bencana di Provinsi Maluku," ungkap Kahfi.
Kahfi menambahkan, Komisi VIII DPR juga ingin mengetahui tentang dukungan anggaran yang dialokasikan dalam mendukung pelaksanaan program/kegiatan yang terkait bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan penanggulangan bencana.
"Reses yang dilakukan ini juga untuk mendapatkan informasi, apa saja faktor pendukung dan kendala yang dihadapi, bagaimana langkah-langkah penyelesaian serta proposal, sehingga masukan yang disampaikan untuk Komisi VIII DPR RI dapat dijadikan bahan untuk pembahasan di Komisi dengan mitra kerja," katanya.
Usai Pertemuan, Usia Dukungan Sosial dari Kementerian Sosial RI yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama para anggota yang didampingi oleh Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial, Soepomo. Bantuan sosial diterima Pj. Sekda Maluku, Sadali Yaitu dan jumlah penerima manfaat.
Untuk diketahui, total Bansos yang diserahkan senilai Rp.583.449.000. Bansos yang diserahkan diantaranya, beras sebanyak 20 ton, kearifan lokal sebanyak dua lokasi untuk Kabupaten Maluku Tenggara, santunan kepada korban Konflik Sosial sebanyak 14 orang di Kabupaten Maluku Tengah, Kursi Roda untuk 5 penerima manfat dan tongkat adaftif untuk 42 penerima manfaat. (SR).
Belum Ada Komentar