Samloy : Selain Memenuhi Syarat, Jabatan Sekda Harus Memiliki Moral, Ahlak Dan Lainnya
Ambon.Suara Reformasi.Com. Salah satu praktisi hukum di Maluku, Ronny Samloy menilai, siapapun yang nantinya dipercayakan sebagai syarat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan yang berlaku.
Selain itu, Sekda Provinsi Maluku juga memiliki moral dan ahlak yang baik, serta loyalitas yang tinggi, serta mampu bekerja dan dapat dipercaya dengan baik dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. III dan IV serta staf biasa dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
"Artinya dari sisi kepangkatan maupun kualitas dia memenuhi syarat itu. Selain itu dia juga bisa membangun jaringan dengan pihak lain yang kemudian dia bisa sama-sama bekerja sama untuk menata administrasi administrasi pemerintah provinsi Maluku dengan baik dan benar. Tapi semua itu tidak terlepas dari yang namanya harus memiliki ahlak yang tinggi, loyal dan memiliki kapasitas maupun kapabilitas yang mumpuni," demikian dikatakan Ronny Samloy, Minggu (04/08/2022), ketika dikonfirmasi terkait apakah layak ataukah tidak, jika Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, sebagai Sekda Provinsi Maluku kedepannya.
Menurutnya, seorang Sekda juga harus bersosok Humanis dan bisa bekerja sama dengan bawahannya dalam berbagai aspek, dimana Sekda yang nantinya dipilih ini tidak boleh kaku.
"Selain itu dia (Jasmono) juga harus bersih dari berbagai anasir termasuk terlibat dalam kasus-kasus seperti amoral dan sebagainya, yang bersifat negatif. Intinya harus bersih dari masalah atau kasus-kasus seperti itu," jelasnya.
Secara kasat mata, Samloy menilai, ketiga calon Sekda ini adalah orang yang punya kapasitas tetapi soal kapabilitas ini belum tahu dan belum terbatas.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat media ini menyatakan Jasmono yang saat ini memiliki hubungan khusus dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di OPD tempat ia memimpin.
Bahkan dugaan hubungan spesial dengan salah satu bawahannya di BKD Provinsi Maluku, juga sudah tercium oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, sejak lama, dan diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku, yang berkantor tidak satu gedung dengan Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Maluku.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi lainnya yang didapat, Jasmono yang berinisial ES, dilupakan suka sekali sulit maupun memutar-mutar para ASN yang hendak memindahkan pindah atau pensiun dari ASN, dimana alasan yang sering digunakan beberapa orang tersebut kalau bukan sementara di ruangan Sekda Provinsi Maluku, pasti menonton Pertek dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar, jika itu bagi para ASN yang mengurus mutasi pindah.
Sedangkan untuk ASN yang sejauh mana pengurusan pensiun ASN tersebut, pasti jawabannya masih berproses. Jika seorang ASN ingin mengajukan pensiun, maka harus menunggu selama berbulan-bulan.
Terhadap dua hal tersebut, Samloy mengatakan, terkait dengan kualitas dan kapasitas, harus menyatu dengan yang namanya akhlak, dimana jika kemudian ada salah satu calon Sekda provinsi Maluku yang diduga memiliki hubungan dengan pegawainya, maka ini menjadi catatan penting untuk Gubernur membentuk tim yang tujuannya untuk Apakah informasi itu benar ataukah.
Jika dugaan itu benar, maka calon Sekda tersebut secara moral dan moral, harus digugurkan dari proses seleksi tersebut. Ini untuk menjaga privasi bahwa Sekda adalah orang yang selain memiliki kemampuan, memiliki jejak pemerintahan, tetapi juga memiliki akhlak, sehingga dia, dalam pekerjaan harus bisa membangun relasi dengan orang lain, entah itu yang sejajar dengannya, ataukah dengan bawahannya," tandanya
Selain itu, jika nantinya Jasmono dipilih sebagai Sekda Provinsi Maluku, maka yang bersangkutan tidak boleh mempersulit proses administrasi yang berkaitan dengan kepentingan pegawai atau dengan kepentingan publik yang lain.
"Perlu dicatat, jika nantinya ada calon Sekda yang memiliki akhlak baik, lalu dalam pernikahan selalu memberikan pemberian pegawai, maka patut dipertanyakan akhlak dan digugurkan oleh pengambil keputusan. Jangan sampai memilih orang untuk dijadikan Sekda Provinsi Maluku, namun tidak memiliki yang baik, " ujarnya. (*)
Belum Ada Komentar