Murad Ismail Membuat Perlawanan Terhadap Pemeintah Pusat.
Suara reformasi.Com.Ambon. Gubernur Maluku, Murad Ismail diibaratkan sama dengan perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu yang tak mengindahkan pihak lain untuk menghindari konflik timur Tengah. Sama halnya MI juga tak indahkan keputusan Menteri Dalam Negeri, agar tidak lagi melakukan pergantian pejabat dimasa akhir kepemimpinannya yang tinggal terhitung lima hari lagi yaitu pada Kamis 24 April.
Kendati begitu, MI mencoba membuat sejarah baru bahwa dia satunya-satunya orang yang membuat perlawanan terhadap pemerintah pusat.
MI mencoba membuat perlawanan terhadap Pemerintah pusat, dan menunjukan taringnya kalau ia orang pemerintah pusat di daerah yang membuat perlawanan terhadap pemerintah pusat. Apalagi menurut pemikiran Murad Ismail kalau Mendagri saat ini, Muhamad Tito Karnavian adalah angkatan di bawahnya, sehingga apapun aturan Departemen Dalam Negeri, tidak berlaku bagi seorang Murad.
Disisi lain Sekda Maluku dalam jabatannya sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) harus dan mampu memberikan masukan kepada Gubernur Maluku soal hal ihwal pergantian seorang pejabat dilingkup pemerintahan.
Bahwa seorang menduduki jabatan berdasarkan kenaikan pangkat regulernya di berikan kepada seorang pegawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat. "Ini proses pergantian yang dilakukan oleh gubernur Maluku ditengah memasuki masa akhir jabatannya karena faktor suka dan tidak suka, dan mungkin saja orang-orang terdekat yang sering memberikan masukan, atau bisa juga pergantian itu berkaitan juga dengan momentum pileg 14 Februari lalu, orang-orang ini tidak menaati perintah mengamankan ibu Widya di lingkungan atau dimana TPS pejabat bersangkutan tinggal. Karena sebelum terjadi pergantian, muncul friksi perdebatan hebat dilingkungan kantor gubernur Maluku belum lama ini, soal pejabat yang tidak mentaati perintah mengamankan ibu Widya pasca pileg 14 Februari lalu, "jadi orang yang tidak bermain untuk ibu Widya harus diganti, begitu orang-orang yang selama ini melekat dengan MI berperan untuk bisa saling menghabisi guna meraih ambisi kekuasaan. Dan memberikan masukan apalagi MI konon lebih cenderung telinganya sangat tipis.
Padahal kewenangan menempatkan seseorng pada jabatan tertentu misalnya adalah haknya Baperjakat bukan MI atau maunya ibu Widya dan atau usulan pihak tertentu. Jika kondisi demikian maka bisa dibilang Sekda Maluku sebagai Pot Bunga atau orangnya ambivalen.
Semestinya Sekda mampu berikan masukan kepada Gubernur bahwa ada surat dari Mendagri yang menegaskan kalau saat ini, tidak bisa lagi melakukan pergantian dan atau rotasi jabatan seorang pejabat di lingkup pemerintah daerah.
Faktor lain dari dilakukannya proses pergantian itu, bisa dimaknai sebagai bentuk mempertahankan kekuasaan dan atau perpanjangan tangan ketika MI mengakhiri masa tugasnya sehingga ketika tugasnya berakhir dan berkontestasi pada Pilgub serentak nanti, orang-orang ini ikut memainkan peran di perhelatan perpolitikan tersebut.
"Satu hal yang mesti diwaspadai oleh publik Maluku, jika ada PLT Gubernur Maluku maka segerah dibentuk tim khusus untuk bertugas mengawasi pergerakan para pejabat di lingkup pemerintah provinsi Maluku. Ini dilakukan supaya PNS dia tetap netral dan jika tidak diindahkan maka resikonya pasti ada.
Skenario ini bisa dilihat dari posisi pejabat yang menduduki jabatan saat ini yang mesti dipantau pergerakan mereka mulai dari sekarang. Karena pejabat yang mengisi kekosongan itu bisa dibilang pejabat avunturir yang tidak mengikuti perkembangan saat ini, lantaran Mendagri telah membuat surat larangan kepada setiap kepala daerah terhitung mulai 22 Maret 2024, tidak ada lagi pergantian pejabat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun ketika dimintai soal adanya pergantian pejabat itu, Engan berkomentar.
"Saya hanya berharap siapapun yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Maluku, bisa mampu melakukan komunikasi dengan semua pihak, pejabat yang bisa tinggal di rumah dinas jabatan, pejabat yang bisa menghargai orang lain dan mampu berkomunikasi dengan pemerintah pusat, "harap Benhur kepada awak media di Gedung DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Jumat (19/04/24) siang.
Dikesempatan itu juga dirinya sangat mengharapkan semua OPD dilingkup pemerintahan daerah Provinsi Maluku, tanpa terkecuali harus menghadiri rapat paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2023 yang akan digelar pada Senin 22 April 2024.
"Kami meminta semua OPD Tampa terkecuali harus menghadiri rapat paripurna nanti, karena b ya hal yang akan disampaikan tim pansus LKPJ yang diketuai oleh Saudara Rofik Afifuddin, "pinta Watubun mengakhiri keterangan.($***).
Belum Ada Komentar