Resmi Ganti Jaflaun Sebagai Ketua DPRD KKT, Ini Harapan Indey
Saumlaki.Suara Reformasi.Com.,-Denny Daring Refwualu, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). DDR dilantik sebagai Ketua DPRD KKT antar sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Jaflaun Omans Batlajery, SH.
Sekaligus menepis polemik, multi tafsir dan opini pro tentang pergantian Ketua KKT berakhir sudah setelah DDR yang DDR Partai Demokrat KKTdiambil sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD antar waktu sisa pengganti Ketua DPRD sebelumnya, Jaflaun Omans Batlajery, SH.
Pengambilan sumpah dan janji DDR yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Tri Wahyudi, SH, MH dan didampingi Rohaniwan Kristen di ruang rapat utama Kantor DPRD KKT di Kewarbotan Saumlaki, Kamis (29/9/2022).
Pengresmian Pergantian Antar waktu Ketua DPRD sesama pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digelar melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD KKT, Jidon Kelmanutu, ST serta menyaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, pimpinan dan anggota DPRD KKT, pimpinan SKPD dan para tamu serta undangan lainnya digelar.
DDR dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor : 657 Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar dan SK Gubernur Maluku Nomor 658 Tahun 2022 tanggal 15 September 2022 tentang peresmian Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar sisa masa jabatan 2019 -2024
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Eduard Indey, S.Sos, M.Si dalam sambutan yang dibacakan Sekda Drs. ruben. B. Moriolkosu, MM menyatakan, bahwa sidang paripurna pergantian Ketua DPRD antar waktu sisa jabatan periode 2019-2024, berarti secara yuridis Ketua DPRD KKT yang baru saja diambil sumpah dan janjinya, memiliki legitimasi hukum dalam melaksanakan tugas dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan undangan yang berlaku.
Bahkan menitipkan pesan yang disampaikan Moriolkosu, agar DDR terus bekerja, menciptakan pikiran dan tenaga untuk memperbaiki berbagai permasalahan yang dihadapi daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini.” Kedepankan kepentingan rakyat (umum) sebagai prioritas utama. Pelantikan Ketua DPRD antar waktu sisa periodisasi 2019-2024, diharapkan dapat mendorong dan mensinergikan kinerja seluruh anggota DPRD secara dinamis, optimal dan solutif. Sebab tantangan yang dihadapi pemerintah KKT kedepan, tidak ringan. Keberhasilan yang telah dicapai perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” harap Kepala Kesbangpol Maluku itu.
Bupati KKT menjelaskan, bahwa kondisi masyarakat dan wilayah Tanimbar yang terus berkembang dinamis dari aspék sosial dan ekonomi, membutuhkan penanganan lebih serius sehingga pemerintah dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Karena itu, DDR berkewajiban untuk melaksanakan fungsi serta peran mulia sebagai ketua DPRD guna mengaktualisasikan program dan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Tanimbar melalui produk-produk Peraturan Daerah (Perda), anggagaran dan pengawasan yang melekat dalam fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
Ini agar aspirasi masyarakat dalam membangun dapat politik, ekonomi, sosial dan budaya diakomodir dan diperjuangkan. Bupati juga berharap Ketua DPRD yang baru dilantik agar lebih arif dan bijaksana dalam bertindak, profesional.
“Saya berharap kepada ibu DDR agar dapat memberi semangat baru dalam membangun kerja sama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mencapai tujuan, visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar,” tandas Indey.(SR)
Belum Ada Komentar