Polsek Kei Besar Bertindak Cepat. “Penemuan Mayat Balita di Pantai Desa Ad Wearaur
Kapolsek Kei Besar Iptu, Abdul Rahman beserta anggotanya bergarak cepat ke desa Ad Wearaur saat menerima laporan dari warga masyarakat atas penemuan Mayat Seorang Balita.
Berdasarkan laporan dari masyarakat Kapolsek Kei Besar beserta anggotanya bergarak cepat ketempat penemuan Mayat guna melakukan pengecekan, ternyata benar warga masyarakat yang menemukan sesosok mayat yang terletak di pesisir pantai yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari desa Ad Wearaur.
“Welem Renuf, adalah orang yang pertama kali menemukan sesosok mayat tersebut pada saat hendak pergi memancing di pagi hari sekitar jam 6 pagi.
Pada saat dirinya melihat sesosok mayat tersebut langsung pulang ke desa(ohoi) untuk melaporkan kepada warga masyarakat terkait penemuan Mayat tersebut sehingga warga masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah pihak polsek kei menerima laporan tersebut langsung bergegas menuju TKP dengan menggunakan mobil sekitar 2 jam perjalanan anggota Polsek Elat tiba di tempat kejadian (TKP) sekaligus melakukan pemeriksaan dan pengecekan ternyata Balita Berjenis laki-laki tersebut bernama: NIKSON KOLATLENA. Umur. : 3 Thn. Almt. : BTN . Kecamatan, Pulau Dullah Selatan. Kota Tual.
Setelah mengetahui data diri balita tersebut pihak polsek langsung BerKordinasi dengan badan Ohoi serta Staf dan juga Dokter setempat sekaligus Memasang garis Police-line di sekitar Tkp, dan Melakukan Identifikasi terhadap Tubuh korban/mayat.
Setelah melakukan identifikasi mayat pihak polsek langsung Menyerahkan mayat kepada pihak keluarga untuk di pulangkan ke Tual dengan menggunakan Speed Boat Basarnas untuk di makamkan.
Kematian Korban diduga akibat tenggelam karena terjatuh dari atas Kapal Sabuk Nusantara 106 di perairan Pulau Tayando Kaimer pada hari Sabtu tanggal 24 Februari pukul 24.00Wit pada saat menuju ke Teor .kondisi mayat diperkirakan sudah mengembang di air laut sekitar 4 (empat) hari.(Ser)
Belum Ada Komentar