Artikel Populer

Pemkot Ambon Melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Kota Layak Anak

Pemkot Ambon Melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Kota Layak Anak

Ambon.Suara Reformasi.Com.Pemerintah Kota Ambon telah lewat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kota Layak Anak (KLA), berlangsung Selasa (7/3/2023) di Hotel Marina Ambon.

 Pj Walakota Ambon, Bodewin M Wattimena, dalam sambutan menandaskan, kota layak anak adalah Kota dengan sistem pembangunan berbasis anak yang terintegrasi dalam komitmen dan kebijakan daerah serta terencana menyeluruh dan berkelanjutan pada program kegiatan dan anggaran kepenuhan hak anak.   

“Tujuan pengembangan KLA adalah membangun Inisiatif pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi hak anak dalam kerangka definisi hukum dan strategi potensi pembangunan pada suatu wilayah kota atau kabupaten, dan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tetantang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota layak anak ditegaskan,pemerintah kabupaten/kota berkewajiban bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak anak serta memastikan daerahnya layak untuk anak dengan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak sebaliknya pengabaian hak anak dalam pembangunan daerah akan berakibat menurunnya kualitas anak dan sumber daya manusia (SDM) kedepan yang pada akhirnya justru menjadi beban hak pembangunan anak maupun beban pembangunan, karna hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara," pinta Wattimena.

Lebih lanjut kata Wattimena, Kota Ambon ditetapkan sebagai penyelenggara kota layak anak sejak tahun 2007 dan sampai saat ini kita telah memasuki 16 tahun, dan paa tahun 2019 kurang lebih 12 tahun bekerja kota Ambon baru meraih penghargaan kota layak anak dengan predikat pratama dari Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan skor nikai 523 dan skor penilaian nasional 500-599, sedangkan tahun 2020 tidak ada penilaian dikenakan Kota Ambon dan kota lainya di Indonesia mengalami pandemi Covid-19, sedangkan tahun 2021, kota Ambon meraih skor 550, dan kembali meraih penghargaan predikat pratama bersama 133 kabupaten/kota lainya, Tahun 2022 masih tetap dengan predikat pratama,olehnya selaku pemerintah kota kami berharap di tahun 2023 dengan upaya telah dilakukan mudah-mudahan kota Ambon bisa meraih predikat madya atau setingkat lebih tinggi dari predikat pratama, diakui memang hal ini tidak bisa diraih tapi dibutuhkan kerjasama para pemangku kepentingan kebijakan dan kepentingan di kota ini termasuk bantuan dari pimpinan Organisasi Perangkap Daerah (OPD), intansi vertikal, olehnya diharapkan dapat menyiapkan seluruh informasi pelaksanaan kota layak anak dan pendukung data lainnya sesuai indikator blaster yang diimput pada fase ferifikasi nasional yang sementara berlangsung sampai dengan tanggal 23 Maret 2023.diakui memang hal ini tidak dapat diraih tetapi dibutuhkan kerjasama para pemangku kebijakan dan kepentingan di kota ini termasuk kesiapan dari pimpinan Organisasi Perangkap Daerah (OPD), intansi vertikal, olehnya diharapkan dapat menyediakan seluruh informasi pelaksanaan kota yang layak untuk anak dan pendukung data lainnya sesuai indikator blaster yang diimput pada fase ferifikasi nasional yang sementara berlangsung sampai dengan tanggal 23 maret 2023.diakui memang hal ini tidak dapat diraih tetapi dibutuhkan kerjasama para pemangku kebijakan dan kepentingan di kota ini termasuk kesiapan dari pimpinan Organisasi Perangkap Daerah (OPD), intansi vertikal, olehnya diharapkan dapat menyediakan seluruh informasi pelaksanaan kota yang layak untuk anak dan pendukung data lainnya sesuai indikator blaster yang diimput pada fase ferifikasi nasional yang sementara berlangsung sampai dengan tanggal 23 maret 2023.

“Pencapaian penyelenggaraan kota layak anak meliputi 6 indikator kelembagaan dan 24 indikator substansi yang diprakarsai dalam 5 klaster,” jelas Wattimena.

Lebih lanjut jelas Wattimena, Ada banyak masalah anak di kota Ambon, kalau dilihat soal seberapa banyak tindakan kekerasan terhadap anak, kasus keterlantaran anak, kasus perdagangan anak, ada banyak kasus yang sudah terjadi tapi kami masalah masalah anak dalam keluarga belum diselesaikan dengan baik diantaranya soal adalah stanting, kasus ini sesuai hasil ferifikasi Kemenkes RI, turbulensi stanting kota Ambon tahun 2022 sebesar 21,1 %, memang terjadi penurunan dari tahun sebelumnya hanya penurunan 0,7%, Kota Ambon belum mencapai target tahun 2022 yaitu 18%, selain itu jumlah peserta paud usia 2-6 tahun tercatat 25 ribu lebih anak yang terdaftar mendapat layanan paud sebesar 9 ribu lebih artinya kita belum mampu memberikan pelayanan paud dengan baik terhadap seluruh anak di kota Ambon, demikian indikator lain masih sama,masih banyak yang belum bisa untuk memenuhi dengan baik.

"Saya mengharapkan dengan rapat koordinasi ini, seluruh OPD dapat mengikuti dengan baik dan mengerti serta memahami dimana tugas dan tanggung jawab mesti dilakukan dalam rangka mewujudkan kota Ambon sebagai kota layak anak karena hal ini bukan tanggung jawab Bappeda sebagai koordinator tapi menjadi tanggung jawab kita semua,"pinta Wattimena.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori