Artikel Populer

Mantan Sekda Buru Selatan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Buru Selatan Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Ambon.Suara Reformasi.Com. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Sahrul Pawa, dijatuhi hukuman penjara 7,5 tahun. Jaksa menilai Sahrul bersalah dalam kasus dugaan korupsi anggaran proyek rehab rumah dinas sekda tahun anggaran 2017-2018.

JPU juga menuntut Sharul membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Sahrul juga menuntut kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp814,4 juta subsider 3,5 tahun penjara serta merampas satu unit rumah milik terdakwa.

Sementara pembela Jalil Haulussy selaku PPK dalam proyek tersebut dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. “Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan kedua bersalah bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” kata JPU, Danitia , membacakan gugatan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jumat (17/3/2023).

Ada pun hal yang memberatkan kedua penegakan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas dan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sedangkan yang meringankan adalah pembelaan belum pernah dihukum, dan untuk pembelaan Jalil telah mengembalikan uang Rp6 juta yang diterima dari kontraktor.

JPU mengatakan proyek rehab rumah dinas Sekda Buru Selatan tahun anggaran 2017-2018 berupa pembuatan pagar, pemasangan paving block, penimbunan, garasi mobil, dan bak penampungan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah Rp800 juta lebih.

Majelis hakim menunda persidangan hingga dua pekan dengan agenda mendengarkan pembelaan para penasihat mau pun penasihat hukum.(Ser).


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori