Pemkot Ambon Lelang 25 Kendaraan Dinas dan 2 Bangunan
Ambon .Suara Reformasi.Com.– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melelang tingkat dua terhadap 25 unit kendaraan dinas dan dua unit bangunan kantor. Lelang tersebut sebagai upaya pelafalan aset.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspersz mengatakan, lelang dua gedung yakni Gedung Ambon Musik Office (AMO) dan Kantor Dinas Sosial di Kawasan Passo dengan mekanisme pemenang lelang membongkar dan hanya mengambil material bangunan saja.
“Proses lelang direncanakan dilaksanakan pada Mei 2023, yang dimulai dengan tahap penilaian aset kendaraan dinas maupun gedung yang sudah tidak layak,” ujar Apries di Ambon, Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan, lelang bangunan yang dilakukan agar lingkungan di kawasan tersebut dapat ditata dengan baik daripada menjadi bangunan yang kumuh di tepi jalan.
“Pemenang lelang hanya mengambil bahan, seperti jendela, atap, serta besi karena kondisinya masih bagus,” ucapnya.
Menurutnya, pemutihan kendaraan dinas mekanismenya terbuka dan dilakukan secara online dengan dua cara, yakni khusus kendaraan kepala daerah dan DPRD melalui pembelian langsung.
Dia menyampaikan, pembelian langsung yaitu, harga pasar yang dinilai langsung oleh tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan instrumen yang digunakan Permendagri dari harga pasar
Apabila usia kendaraan lebih dari tujuh tahun, dari harga pasar dikalikan 25 persen yang akan ditanggung oleh pemenang. Sedangkan untuk kendaraan operasional jabatan yang ada di setiap OPD harus melalui proses penilaian dan lelang secara terbuka.
Pihaknya menargetkan dari pelelangan tersebut nilai jual akan meningkat dibandingkan dengan pelelangan tahap pertama. “Yang pasti harga tidak ekonomis karena kondisi kendaraan masih bagus, berarti harganya juga masih bagus,” ucapnya.(Ser)
Belum Ada Komentar