Pembunuhan Terhadap Susi Kolatfeka Di Tual Dapat Kecaman Keras Pihak Keluarga.
SuaraReformasi.Com.Ambon.Kasus Pembunuhan terhadap Susi Kolatfeka warga Kota Tual asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat kecam keram pihak keluarga korban mengingat sampai kini pihak aparat keamanan belum juga menemukan serta menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena, kepada wartawan di balai rakyat karang panjang Ambon Rabu (15/11/2023) saat pihaknya bersedia memberikan keterangan soal pembunuhan terhadap Susi Kolatfeka di Kota Tual.
Menurutnya, kasus pembunuhan ini sudah ditangani oleh Polres Kota Tual kejadian pembunuhan terjadi di Hari Minggu (13/11/2023) dini hari korban bernama Susi Kolatfeka, Umur 16 Tahun olehnya sebagai anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku, mendorong pihak aparat kepolisian Kota Tual untuk segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut dalam waktu secepatnya.
"Sebagai wakil rakyat kami minta pihak Kepolisian Kota Tual lebih profesional dan kesungguhan sehingga bisa mendapat titik terang, paling tidak pelaku pembunuhan bisa ditemukan serta diadili sesuai dengan hukum berlaku di Indonesia," ujar Kolatlena.
Lebih lanjut Kolatlena katakan. Pihak keluarga korban telah menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, Polres Kota Tual untuk itu diharapkan sebagai warga masyarakat adanya rasa keadilan dalam penangan kasus pembunuhan Susi Kolatfeka ini dan ada kepastian hukum sehingga korban bisa merasa lega terhadap persoalan terjadi, perlakuan hukum sama tidak memandang buluh.
"Kasus pembuhunan Susi oleh oknum siapa sampai kini belum terungkap olehnya keluarga Susi harap Aparat Kepolisian Kota Tual dapat melaksanakan tugas dengan baik biar dapat mengungkap pelaku olehnya sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku minta kesungguhan dan keseriusan aparat Kepolisian kasus ini bisa tertangani," pinta Kolatlena.
Menurutnya, Motif pembunuhan terhadap Susi Kolatfeka sampai kini belum diketahui secara pasti tapi keluarga sudah serahkan ke pihak Kepolisian olehnya diminta pihak Polisi dengan serius melacak dan mengungkap kasus pembunuhan ini serta menangkap pelaku untuk diadili sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku di Indonesia.(Ser)
Belum Ada Komentar