Nusamba Desak Pemerintah Bangun Jalan Lingkar Ambalau
SuaraReformasi.Com.Ambon-Persekutuan Adik-Kakak Nusalaut-Ambalau (Nusamba), melakukan pertemuan bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pembahasan terkait jalan lingkar di pulau Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan,
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III kantor DPRD Provinsi Maluku pada hari ini. Senin 04/09/23.
Dalam pertemuan tersebut ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, kepada awak media menyatakan, memang sudah ada usulan dari mereka terkait jalan lingkar pulau Ambalau.
Dirinya mengatakan, mereka datang kesini di pimpin langsung oleh ketua persekutuan Nusalaut-Ambalau (Nusamba) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Edwin Tahapary, nah. mereka mengusulkan untuk pembagunan jalan lingkar Ambalau.
"Sudah beberapa kali mereka usulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tapi sampai sekaran pemerintah Bursel juga belum melakukan langka-langka atau upaya-upaya dalam rangka merealisasikan apa yang menjadi harapan atau keinginan masyarakat yang ada di Ambalau." ucapnya.
Oleh karena itu tambahnya, mereka bikin suratnya saja kepada Bupati Kabupaten Bursel tembusan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku.
"Tetapi kali ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang ada di dalam wilayah Provinsi Maluku salah satunya adalah Kabupaten Bursel karena itu kemudian Komisi III DPRD Promal berinisiatif untuk rapat dan memanggil teman-teman dari gabungan persekutuan Nusalaut-Ambalau (Nusamba) dan kemudian kita panggil Balai Jalan Nasional dan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku." ungkap Rahakbauw.
Lebih lanjut kata Rahakbauw, penjelasan ketua Nusamba Edwin Tahapary memang sudah berapa tahun ini mereka sudah mengusulkan akan tetapi hingga saat ini masih dihiraukan oleh pemerintah Kabupaten Bursel bahkan juga tidak meresponkan usulan mereka.
"Oleh karena itu, pada hari ini mereka berterima kasih kepada Komisi III DPRD Promal karena sudah merespon dan memanggil mereka, namun setelah mereka memberikan penjelasan, saya katakan kepada teman-teman persekutuan Nusamba Bursel bahwa beliau ini yang menggantikan Pak Iwan Talaohu yang aliran kerjanya yaitu meliputi kota Ambon, Buru Selatan dan Buru." jelasnya.
Dikatakan, begitu juga dengan BPJN, karena dari penjelasan mereka itu benar sebenarnya untuk peluang pembangunan jalan lingkar Ambalau ini sebenarnya ada Pro-Aktif dari pemerintah Kabupaten Bursel melalui Ibu Bupati Bursel maka jalan ini bisa di realisasikan.
"Melalui Inpres 03 tahun 2023 yang dimana Presiden mengintruksikan untuk semua jalan yang tidak berstatus nasional maupun juga Provinsi dan Kabupaten/kota bisa dapat diusul melalui inpres agar supaya akan dibangun dengan dana Inpres." paparnya
Bahkan, Komisi III DPRD Promal juga mengadakan rapat berulangkali dengan pemeritah 11 kabupaten/kota dan juga Pemerintah Provinsi Maluku ternyata kami mendorong agar mereka kemudian membuat perencanaan lalu kemudian persyaratan-persyaratan teknis, tapi ternyata mereka tidak mampu untuk memenuhi persyarat itu.
"Akhirnya yang masukan dalam setiap dalam kepengawasannya itu total semuanya ada 10 paket, 4 sudah ditenderkan di bagian kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan yang 6 ini untuk di lanjutkan ketahap kedua agar kemudian ditenderkan, artinya 5 mungkin memenuhi persyaratan tapi menurut penjelasan BPJN mungkin satu belum bisa memenuhi persyaratan, tapi mereka pastikan akan masuk karena itu semua bisa 10 proyek masuk, untuk pembangunan jalan berdasarkan dana inpres 03 tahun 2023." tutur Rahakbauw
Kata politisi Golkar itu, tapi untuk jalan lingkar Ambalau ini pemeritah kabupaten tidak ada satu pun jalan yang ada di Kabupaten Bursel yang belum disertu maupun sertu, ada jalan yang masih bebatuan bahkan jalan masih hancur.
"Nah itu yang diusulkan, akan tetapi tidak memenuhi persyaratan terutama DDA nya, kemudian tidak memenuhi persyaratan amdal, pembebasan lahan jadi kemudian mereka ditolak tidak bisa masuk." imbuhnya.
Padahal menurutnya, hal tersebut sangat gampang hanya saja mereka tidak bekerja sama dengan BPJN saja lalu kemudian siapkan persyaratan-persyaratan supaya bisa didorong agar masuk di dalam target sehinga akan menjadi prioritas juga untuk dibangunkan jalan lingkar Ambalau dan di kerjakan dengan dana Inpres.
"Namun, pemerintah kabupaten/kota ini malas, padahal kita sudah rapat dengan mereka sebanyak 20 kali, bahkan sudah undang mereka setiap saat akan tetapi mereka tidak perna mengindahkan atau menghadiri panggilan dan undangan kami dari Komisi III DPRD Promal." imbuhnya.
Bahkan kata Rahakbauw, kalau pun mereka hadir mereka hanya iyakan saja tapi tidak perna menjalankannya, kita Komisi III telah mendorong untuk membuka WhatsApp dari kami karena di WhatsApp tersebut semua Kadis didalam namun lagi dan lagi kita gagal.
"Kita juga dari Komisi III DPRD Promal telah ketemu dengan Komisi V DPRD RI sebanyak dua kali, bahkan kita undang untuk datang ke Maluku lebih tepat di kota Ambon untuk rapat dengan pemeritah provinsi maluku, namun ternyata Bupati hanya satu dua orang hadir sedangkan yang lain tidak hadir, padahal peluang ini bisa di ambilkan agar seluruh jalan yang ada di 11 kabupaten/kota yang belum terealisasikan bisa masuk di dana Inpres karena ini menyangkut jalan Nasional, ini sangat disesalkan oleh kami Komisi III DPRD Promal." tegas Rahakbauw
Ketua Komisi III itu menegaskan, Apalagi ini untuk jalan lingkar Ambalau, seharusnya pemerintah Kab Bursel seharusnya mereka tanggap, agar dapat mengusulkannya, ada pun sekaran persoalanya untuk peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 RPJM.(Ser)
Belum Ada Komentar