Ketua DPRD Terima Aspirasi Warga Batu Merah Kena Gusur
Ambon.Suara Reformasi.Com.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G Wattubun, Senin (6/2/2023) menerima aspirasi warga Negeri Batu Merah yang kena penggusuran rumah tempat tinggal mereka oleh pemilik lahan keluarga Phiters di ruang kerjanya Balai Rakyat Karang Panjang Ambon.
Usai pertemuan kepada wartawan Watubun menandaskan, pertemuan ini adalah aspirasi dari masyarakat Negeri Batu Merah di jalan Jenderal Sudirman, principnya dewan menerima aspirasi mereka demi kepentingan masyarakat perlu disikapi, soal eksekusi rumah warga oleh pemilik lahan soal rana hukum dan dewan tidak bisa mengintervensi tapi dampak dari proses eksikusi adalah tidak ada tempat tinggal bagi mereka terutama memasuki bulan suci ramadhan, hal ini kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon juga Dinas Sosial Provinsi Maluku, Bagian Aset Pemerintah Provinsi Maluku karna ada informasi soal ada tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Provinsi supaya kita akan liat batas-batas yang jelas sehingga proses bisa menyatakan rasa keadilan.
"Kalau urusan masalah hukum kita tidak lagi mencampuri, kita arahkan kepada masyarakat untuk melakukan proses pencabutan kembali berdasarkan bukti dan fakta tapi yang kita inginkan adalah masyarakat sudah pernah membayar pada pihak memenangkan perkara, punya kwitansi dan punya uang sudah diserahkan berdasarkan laporan kita terimah kita akan tindaklanjuti secara baik," pinta Watubun.
Menurutnya, warga yang terkena dampak eksikusi lahan desa Batu Merah banyak yang telah melakukan proses pembayaran tapi akhirnya rumah digusur hal ini akan menjadi perhatian dewan untuk menjawab demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat, dan terhadap persoalan ini dewan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon agar dapat mengantisipasi dampak yang terjadi sehingga masyarakat kita jangan sampai terlantar atau tidak diperhatikan.
"Kita akan koordinasi lintas komisi terutama komisi I dan komisi III untuk melihat masalah yang terjadi, hal ini berkaitan dengan masalah batas yakni tanah mana yang merulakan milik negara dan tanah mana yang merupakan milik pihak yang memenangkan perkara ini," jelas Watubun.
Lebih lanjut jelas Watubun, memasuki bulan suci ramadhan, kita semua menjaga nilai hidup bertoleransi dan mengukuhkan rasa persaudaraan kita jadi bagian yang penting.
Terkait persoalan yang terjadi di Kota Tual, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu-Ibu yang secara spontan memberi perhatian dengan gerakan spontanitas meminta pemberhentian konflik yang terjadi antara dua kelompok masyarakat yang pro dan kontra itu karena orang kei mati karna batas tanah dan saudara perempuan jadi sasi atau hawear di Kei dia mengeksekusi Perempuan kalau orang merusak sasi itu merusak harkat dan martabat Parampuan dan terjadap gerakan damai dilakuakan oleh perempuan dapat mendinginkan suasana dan terbukti provokator ingin memenangkan tapi perempuan jauh lebih hebat dari profokator.(SR)
Belum Ada Komentar