Miris, Bocah 4 Tahun di KKT Jadi Korban Cabul dan Perkaos
SuaraReformasi.Com.Saumlaki- Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang terkenal dengan Tabung Ikat Tanimbar yang telah mendunia, harus ternoda dengan perilaku bejat sebagian warganya. Bagaimana tidak, kasus pencabulan maupun persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar sangatlah tinggi. Baru sepekan lalu Polres merilis kalau angka kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur mendominasi kasus-kasus lain selama awal tahun di bulan Januari.
Baru saja kembali, di bulan Februari ini, Polres mengeluarkan rilis telah membekuk pelaku pencabulan dan persetubuhan anak. Peristiwa bejat ini terjadi di Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut). Perbuatan bejat yang dilakukan oleh Pelaku AT (34) terhadap diri korban SY (4).
Dalam rilis yang diterima media ini melalui Humas Polres setempat, menyebutkan kronologi kejadian berawal ketika Pelaku AT sedang menjemur cuciannya di dapur, dari celah papan rumahnya terlihat korban SY sedang berdiri di luar, sehingga seketika saat itu muncul pikiran jahat Pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku pun berteriak memanggil korban. Mendengar ada suara yang memanggil, sontak korban mencari arah sumber suara suara.
Dengan iming-iming memberikan permen dari pelaku kepada korban, akhirnya korban mendekat dan pelaku langsung menggiring korban masuk ke dalam dapur rumah pelaku, dengan cara memegang pungung korban. Setah berada didalam dapur dan pelaku merasa situasinya aman, kemudian pelaku melancarkan aksinya bejatnya berupa pencabulan dan juga persetubuhan terhadap diri korban.
Mengetahui perbuatan pelaku, ibu korban FY (40) di Polsek Tanut. Alhasil pada Minggu (4/2/2024), Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar langsung melakukan langkah hukum dengan melakukan penangkapan dan juga penahanan terhadap pelaku atas perintah.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, menghimbau kepada semua pihak agar proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap Perkara asusila yang melibatkan Anak sebagai korban, sehingga Anak yang menjadi penentu masa depan bangsa terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini dapat terlindungi.
“Bagi para orang tua, haruslah memberikan perhatian lebih kepada Anak-Anak, agar terhindar dari segala bentuk kejahatan yang melibatkan Anak sebagai korban” ucapnya. (Ser)
Belum Ada Komentar