Ketua DPRD Maluku Minta Pemda Realisasi Anggaran Pemilu
SuaraReformasi.Com.Ambon.Guna mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 di Maluku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tetap intens melakukan konsolidasi dengan pihak KPU, Bawaslu, pihak keamanan dan pemerintah daerah berkaitan dengan anggaran pelaksanaan pemilu maupun pemilukada tahun 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun Selasa (30/8/2023).
Dikatakan, hal ini dilakukan DPRD Maluku sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900 itu tanggal 24 Januari 2023 yang menegaskan bahwa daerah harus menyiapkan anggaran bagi pelaksanaan kegiatan pemilu di tahun 2024.
Apalagi, pemilu itu khan ada dua. Pemilu legislatif dan Presiden serta Pilkada yang digelar 2024 mendatang,”ingatnya.
Khusus Pilkada serentak yang digelar medio November 2024 mendatang, jelas Watubun, wajib dibiayai oleh APBD Provinsi Maluku. “Dalam konteks itu, maka beberapa waktu lalu kami mencoba untuk menggali informasi. Kebetulan itu kewenangan kita. Ternyata, Pemda baru anggarkan Rp 5 miliar untuk non tahapan bagi KPU. Saya tidak tahu untuk Bawaslu itu berapa,”sebutnya
“Yang kami tegaskan adalah sinergi kita, konsolidasi terkait anggaran Pemilu itu sesuai surat edaran Mendagri itu wajib dianggarkan di APBD 2023 maupun APBD 2024. Jadi sebetulnya, APBD 2023 itu dari total nilai hibah kepada KPU atau penyelenggara, pengawas dan juga pihak keamanan, wajib 40 persen dianggarkan di APBD 2023,”jelasnya.
Mestinya, harap dia, sudah direleasaikan. Namun, sampai sekarang hal ini belum ada realisasi.”Sementara realisasi 60 persen akan diangggarkan di APBD 2024. Dan selambat-lambatnya 5 bulan sebelum pencoblosan sudah harus cair,”tegasnya.
Namun, ingat wakil rakyat di daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Aru itu, pihaknya belum melihat ada keinginan kuat dari Pemda Maluku.”Itu yang kita lihat belum, makanya kita harus mengambil langkah melakukan pertemuan dengan KPU beberapa waktu lalu, sudah dilakukan. Mungkin besok atau lusa kita rapat lagi dengan Bawaslu,”terangnya.
Tujuanya, sebut dia, pihaknya ingin mendapat informasi secara langsung bahwa kesiapan dari perspektif anggaran itu seperti apa dan itu yang belum dilakukan. “Kami berharap antara pemerintah dan penyelenggara, serta dewan merupakan salah satu elemen penting strategis didaerah ini melaksanakan tugas budgeting membahas bersama pemerintah menetapkan APBD maupun APBD-P,”paparnya.
“Kita wajib seirama. Harus kita punya frekuensi yang sama untuk menetapkan. Kalau belum terjadi jangan sampai kita dinilai tidak mendukung agenda pesta demokrasi. Ini pesta rakyat. Ini UUD 1945. UU menjamin itu. Kami minta Pak Gubernur segera mengambil langkah. Saudara Sekda mesti proaktif menjembatani mekanisme komunikasi ini supaya berjalan secara baik,”harapnya.
Untuk itu, harap dia, Sekda tidak diminta untuk tidak menghindar. Apalagi, ingat dia, KPU Maluku, hubungi Sekda, selalu menghindar.”Itu tidak boleh. Kita harus bahas. Wajib, dilakukan pembahasan di APBD Perubahan. Karena perubahan itu sesuatu yang bukan wajib, sehingga tidak ada sanksi jika kita tidak bahas perubahan,”ingatnya.
“Tapi, ketika anggaran ini bergeser dan ketika unit anggaran ini juga berubah, bahkan organisasi berubah secara signifikan akibat dana yang begitu besar. Jadi untuk KPU sebesar Rp 300 miliar lebih. Belum lagi bawaslu. Belum lagi anggaran untuk keamanan. Makanya kita harus duduk bersama. Dan itu membutuhkan tangan eksekutif dan legislatif. Tidak bisa kita meraba-raba,”tegasnya.
Untuk itu, ingat dia, pihaknya sudah bertemu dengan semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Cq Dirjen Bina Keuangan Daerah.
”Kita ingin pastikan agar proses ini berjalan lancar dan harapan anggaran kepada KPU, Bawaslu.(Ser)
Belum Ada Komentar