Artikel Populer

Kemiskinan dan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara   Oleh: Yanti Samangun

Kemiskinan dan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara Oleh: Yanti Samangun

AKHIR Agustus hingga awal September ini, saya berkesempatan mengikuti rangkaian kegiatan

Relawan Boy Uwuratuw (RBU), yakni melantik RBU tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan

kompleks di wilayah Wertamrian, Wermaktian, Wuarlabobar, Molu Maru, Fordata, dan Tanimbar

Selatan. Saat menyusuri wilayah di bagian utara Tanimbar itulah (Wuarlabobar, Molu Maru, dan

Fordata), saya terinspirasi untuk menuliskan catatan ini sebagai resume sekaligus referensi

tentang pemikiran-pemikiran orisinal dari dr. Julianus Aboyaman Uwuratuw (Dokter Boy)

yang didukung oleh RBU sebagai Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). 

Nukilan pemikiran Dokter Boy khususnya tentang kemiskinan dan komitmen pemekaran KKT Utara saya

rangkum dalam tulisan ini.

Menyusuri jengkal demi jengkal tanah Tanimbar, sungguh menguji bathin. Pasang-surut kondisi

kehidupan masyarakat telah menjadi bahan perenungan dan pelajaran tersendiri bagi saya yang

nyaris setiap hari hanya bergulat dengan soal-soal pemberitaan di tengah hingar-bingar Kota

Saumlaki. 

Saya nyaris "gelap dan sunyi" dengan kondisi riil masyarakat bila tidak mengikuti

perjalanan Dokter Boy dan RBU kali ini.

Frasa "pasang - surut" yang saya maksudkan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut. 

Bahwa keadaan masyarakat yang menunjukkan adanya perkembangan secara ekonomis sehingga

memberi garansi perbaikan kualitas hidup ke arah lebih baik, saya sebut kondisi "pasang".Misalnya, adanya perluasan profesi nelayan ke petani rumput laut yang telah dilakoni oleh sebagian besar masyarakat pesisir, sehingga telah meningkatkan income perkapita mereka.

Tinggal pekerjaan rumah Pemkab kedepan adalah perbaikan tata niaga sehingga memberi

nilai tambah yang lebih lagi. Sedangkan kondisi "surut" adalah keadaan masyarakat yang sulit

berkembang dan/atau telah berkembang namun kembali lagi "tenggelam" dalam kubangan

kemiskinan. Pertanyaan sederhana pun terlintas di benak saya: bagaimana seorang Bupati

sebagai pemimpin daerah harus menjaga agar masyarakatnya terus berada dalam kondisi

"pasang"?

Secara teoritis, ada banyak faktor penyebab kemiskinan. Namun, dalam konteks KKT, Dokter

Boy mengatakan bahwa karakteristik geografis sebagai wilayah kepulauan yang belum

ditunjang dengan infrastruktur yang memadai cukup memberi andil yang signifikan. Dokter Boy

mendasari pendapatnya dengan pendekatan teori "vicious circle poverty" dari Nurkse. Bahwa

geografis wilayah menyebabkan keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar dan keterbatasan

permodalan, sehingga menimbulkan kemiskinan. 

Kemiskinan artinya rendahnya pendapatan,

yang selanjutnya berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi dan kemudian berakibat pada keterbelakangan. Demikian siklusnya terus berputar sehingga lazim disebut "lingkaran

setan kemiskinan", urai Dokter Boy.

Mencermati kondisi itu, maka Dokter Boy menggaris-bawahi 2 langkah strategis untuk mensiasatinya, yakni: Pertama, menggalakkan pembangunan infrastruktur; dan Kedua,memperpendek rentang kendali pemerintahan & pelayanan.

Cara pertama menurut Dokter Boy, membutuhkan ruang fiskal yang besar ditengah banyaknya kebutuhan pembangunan yang lain, semisal pada sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu,jumlah penduduk yang relatif kecil menyebabkan investasi pada infrastruktur kurang layak secara ekonomis, sekalipun orientasinya dominan adalah aspek sosial. Pada sektor transportasi misalnya, pasti membutuhkan subsidi yang besar untuk menutupi biaya operasional. 

Dengan demikian, maka Dokter Boy berpandangan bahwa memperpendek rentang kendali adalah cara

paling mungkin yang dapat ditempuh saat ini. Pendek kata, KKT membutuhkan "Pemekaran

Daerah Otonomi Baru (DOB)".

Sampai disini saya teringat wacana pemekaran DOB yang pernah didengungkan sejak beberapa

tahu lalu, bahkan sudah sampai pada tahap pembentukkan timnya. Namun hingga kini belum

terealisasi. Hal ini memang bisa dimaklumi karena kebijakan moratorium dari Pemeŕintah Pusat.

Meski begitu, menurut Dokter Boy, langkah taktis yang perlu dilakukan adalah memastikan

sejauhmana Pemerintah KKT mempersiapkan diri, minimal "good will" yang dapat tercermin dari

politik dan kebijakan anggaran untuk merealisasikan prasarana dan sarana pendukung.

Menurut Dokter Boy, dari aspek geografis, wilayah Tanimbar seyogianya dapat memekarkan

Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara (KKT Utara) yang mungkin meliputi kecamatan Tanimbar

Utara, Molu Maru, Fordata, Wuarlabobar dan Nirunmas. Cakupan wilayah itu setidaknya telah

memenuhi salah satu syarat administratif.

Langkah berikutnya adalah memastikan calon

Ibukotanya. Dokter Boy bilang, ditinjau dari pemenuhan terhadap aspek ekonomi, ketersediaan infrastruktur dan teori pusat gravitasi, maka Kota Larat memiliki keunggulan dibandingkan kecamatan lainnya. Artinya, secara konsep KKT Utara hanya membutuhkan "good will"sebagaimana disebutkan diatas.Dalam rangka itu, Dokter Boy memberikan beberapa catatan sebagai gagasan pelengkap untuk memastikan keberlanjutan perjuangan pemekaran KKT Utara, sebagai berikut: 

(1).Gagasan pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara mesti terus digaungkan

dan didorong ke Pemerintah Pusat sehingga menjadi prioritas. Isu sentralnya adalah KKTsebagai wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) yang memerlukan afirmasi kebijakan.

(2).Memastikan cakupan wilayah pemekaran guna menghindari masalah tapal batas dikemudian

hari, sebagaimana lazim terjadi di sejumlah daerah.

 (3). Penataan wilayah Desa dan Kecamatan.

Menurut Dokter Boy, Kecamatan Kepulauan Wuarlabobar perlu dibentuk guna mengakomodasi

masyarakat di Desa Lingada, Romnus, Taneman, dan Labobar.

(4). Politik dan kebijakan anggaran mesti didorong minimal untuk pengembangan beberapa infrastuktur dasar seperti rumah sakit, sekolah, pasar dan terminal. Porsi ini dapat didukung dengan anggaran provinsi dan

pusat: dan

(5). Pembentukkan Kantor Perwakilan Pemkab KKT di Larat sebagai wujud mendekatkan rentang kendali pelayanan sekaligus mempersiapkan Larat sebagai Calon Ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar Utara.

Kelima langkah strategis diatas menurut Dokter Boy, mesti dimaknai sebagai ikhtiar bersama

untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dengan muara yang hendak

dicapai adalah mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pendapatan, mendorong kemajuan dan

mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Tanimbar. Langkah itu sekaligus untuk memastikan

bahwa rakyat Tanimbar akan terus berada dalam kondisi "pasang" saja, bukan "pasang-surut".

Singkatnya menurut Dokter Boy, pemekaran wilayah KKT Utara bukan soal "pemisahan/perceraian" orang Tanimbar, tetapi cara untuk mewujudkan Tanimbar yang Maju dan Sejahtera,yang tentu dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai Duan-Lolat. (*)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori