Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dipalang Warga
SuaraReformasi.Com.Langgur– Kantor Cabang (Kacab) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipalang oleh sejumlah warga Rabu (17 /1/2024).
Pemalangan yang dilakukan oleh sejumlah warga yang diketahui dari ohoi (desa) Hollat Kecamatan Kei Besar Utara Timur tersebut merupakan buntut dari kekecewaan warga setempat atas ulah dari Kepala Kacab dan Plt Kepala SMA Negeri 9 yang diduga melakukan kejahatan transparan dan bersama-sama.
Selain memalang, warga juga mencoret dinding kantor dengan tulisan : KANTOR CABANG DINAS PINDAH HOLLAT dan MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA DINAS PENDIDIKAN CABANG
Mosi tidak percaya warga tersebut lantaran keduanya (Kepala Kacab dan Plt Kepsek SMAN 9 Malra) diaggap secara sepihak telah memindahkan lokasi SMA Negeri 9 Malra yang sebelumnya berlokasi di ohoi Hollat (pulau Kei Besar) ke ohoi Debut Kecamatan Manyeuw (pulau Kei Kecil).
Tidak sampai disitu saja, sejumlah warga dimaksud juga melakukan pemalangan terhadap gedung SMA Negeri 9 Malra yang berlokasi di ohoi Debut.
Mereka (warga) melakukan pemalangan dengan mengunci semua ruangan serta mencoret pada dinding sekolah dengan tulisan : SMAN 9 MALRA P. KEBUT/HOLLAT DI DEBUT P. KEI KECIL
Akibat dipindahkan lokasi sekolah tersebut, tokoh masyarakat ohoi Hollat Jacob Silubun akhirnya angkat bicara.
Kepada awak media di lokasi pemalangan, Silubun menjelaskan, pemalangan atas kantor cabang dinas ini karena warga masyarakat kecewa dan kesal dengan kebijakan Cabang Dinas Pendidikan Menengah Malra serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang merubah nomenklatur SMA Negeri 9 Kei Besar di Holat, Kei Besar Utara Timur berpindah di Ohoi Debut, Kecamatan Manyeuw, wilayah Kei Kecil.
Menurut Silubun, pemindahan nomenklatur SMA Negeri 9 Kei Besar di Holat kembali wilayah pulau Kei Kecil menunjukkan kalau para pejabat pengelola pendidikan menengah atas di Malra tidak jeli dan dianggap telah melakukan kejahatan transparan..
”Saya anggap ini kejahatan transparan, biasanya kejahatan dibawah laci, tapi ini kejahatan terbuka,” tukasnya.
Anggota DPRD Kota Tual asal Partai Gerindra tersebut menyesalkan perubahan nomenklatur (lokasi) sekolah dimaksud.
”Coba anda bayangkan, anak-anak kami yang sekolah di SMA Negeri 9 yang jauh di Hollat sana, harus disuruh tinggal di hhoi Debut. Ini sesuatu yang sangat memalukan dalam tata kelola pendidikan,” sesalnya.
“Saya menduga perubahan nomenklatur SMA Negeri 9 Kei Besar Utara Timur, hanya dimanfaatkan para pejabat Cabang Dinas Pendidikan Menengah Kabupaten Malra untuk mengejar dana alokasi khusus (DAK) pendidikan,” katanya menambahkan.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah provinsi Maluku segera mengevaluasi dan memeriksa pihak kantor cabang dinas ini karena diduga dan dicurigai hanya mengejar dana DAK.
”Diharapkan pemerintah provinsi Maluku segera mengevaluasi ini. Saya curiga jangan sampai mereka kejar DAK untuk infrastruktur pendidikan. Jadi karena di Debut, lahan mudah diperoleh, sehingga sekolah ini harus dipindahkan, untuk kejar dana DAK,” tandasnya.
Selain itu, Silubun juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk segera mencopot jabatan Kacab Dinas Pendidikan Menengah Malra serta dan Plt Kepala SMA Negeri 9 Kei Bes.(Ser)
Belum Ada Komentar