Evaluasi Capaian KLA Pemkot Ambon Menunjukan Upaya Perlindungan Terhadap Anak
Ambon.Suara Reformasi.Com.Kegiatan forum evaluasi capaian Kota Layak Anak (KLA) dilaksanakan Pemerintah Kota Ambon menunjukan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
Pernyataan ini disampaikan Pj Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena saat berlangsung kegiatan evaluasi capaian KLA pemerintah kota Ambon bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku berlangsung Rabu (7/6/2023) di Ambon.
Menurutnya, saat ini kegiatan verifikasi lapangan evaluasi KLA yang dilakukan secara hibrid hal inj menunjukan kita diberikan kesempatan berkarya serta berkontribusi dalam uapaya melakukan perlindungan semua anak di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak telah mendesain sebuah sistim dan strategi perlindungan anak yang terintegrasi serta berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota layak anak dan Kota Ambon termasuk didalamnya," pinta Wattimena.
Lebih lanjut kata Wattimena. dalam rangka mendorong terwujud KLA di Kota Ambon sangat diperlukan adanya komitmen dari seluruh sumber daya manusia (SDM) baik pemerintah, dunia usaha, media, masyarakat untuk berperan secara langsung dalam mengembangkan kebijakan serta langka strategi baik dari sisi kelembagaan tapi juga uapaya untuk pemenuhan 24 kriteria/indikator yang telah dikelompokkan dalam 5 klaster dan pada kelembagaan beberapa kebijakan atau regulasi dikeluarkan oleh pemerintah Kota Ambon mendukung program perlindungan anak dalam pembangunan daerah mengatur secara spesifik pada bidang pendidikan, kesehatan, identitas anak dan lainya baik dalam bentuk peraturan daerah, peraturan Walikota, surat keputusan Walikota dan peraturan terkait lain yang memungkinkan memiliki dasar hukum jelad dan tepat upaya mengembangkan kota Ambon sebagai kota layak anak.
" Dari sisi pendanaan total penganggaran APBD kota Ambon tahun anggaran 2022 dialokasi sebesar 5,50 persen dari total APBD kota Ambon, diarahkan untuk upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus kepada anak, dan penguatan kelembagaan juga dilakukan bagi gugus tugas kota layak anak dalam bentuk konveksi hak anak, rapat blaster guna mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi daerah yang dilakukan di kota Ambon," kata Wattimena.
Menurutnya, secara bersama gugus tugas kota layak anak terlibat untuk melakukan upaya advokasi,.sosialisasi serta edukasi pelaksanaan kota layak anak dan soal anak turut didengar
Serta ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon jadi ada ruang diberikan kepada anak-anak di Kota Ambon untuk menyuarakan hati nurani, perasaan didengar langsung oleh pemerintah kemudian ditindak lanjuti sebagai bagian dari upaya pemerintah memenuhi hak anak yang mereka sampaikan.
" Publikasi kota layak anak dilaksanakan dengan menggunakan media cetak, eletronik,media sosial, kampanye dan yang lain bahkan secara rutin media milik pemerintah kota Ambon digunakan untuk mengkampanyekan kota layak anak demikian peran lembaga masyarakat dan dunia usaha bahkan kerjasama media pers dengan Pemerintah kota Ambon sebagai wujud komitmen karena sesungguhnya mewujudkan kota layak anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah Kota Ambon mesti didukung oleh elemen masyarakat lainnya sehingga secara bersama kita mensenergikan berbagai kebijakan mewujudkan kota Ambon sebagai kota layak anak," jelas Wattimena.(Ser)
Belum Ada Komentar