Pemkot Ambon Laksanakan Penyuluhan Politik
SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon laksanakan program penyuluhan di bidang politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitas kelembagaan pemerintah, perwakilan dan partai politik, Pemilihan Umum (Pemili), Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serta situasi politik di daerah yang berlangsung hotel Manise, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan ini mengusung Tema tentang “Silaturahmi bersama pemimpin partai politik sekaligus penanda tanganan berita menyampaikan bantuan keuangan partai politik yang menyatakan posisi di Ambon tahun anggaran 2024”
Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya mengatakan, berdasarkan pasal 34 ayat 1 UUD nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik, peraturan pemerintah no 1 Tahun 2018 dan peraturan mendagri nomor 78 Tahun 2020 menjadi dasar dasar hukum sehingga, Pemerintah Daerah memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dan menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik.
“Saya berharap bantuan ini Dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan,” jelasnya.
Selanjutnya, Partai politik memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis seperti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Sebagai agregasi Aspirasi politik dan merumuskan aspirasi tersebut menjadi sebuah kebijakan.
“Tugas ini adalah tugas yang mulia dan sangat vital karena menyangkut Hidup orang banyak hal ini tampak sebagaimana yang masih sementara kita jalani sekarang ini yakni partai politik yang adalah organisasi dengan memiliki hak dan berwenang untuk mencalonkan jabatan pemimpin negara maupun daerah politik partai menjadi aktor penentu dalam pileg Pilpres maupun pilkada,” ungkapnya.
Dia mengakui, Tugas ini memiliki konsen tensi yang sangat berat sebab seiring dengan berjalannya kebersamaan serta kolaborasi dukungan partai politik dan pimpinan negara atau daerah maka di antaranya akan saling mempengaruhi dan memberi dampak kepada masing-masing pihak.
“Partai dituntut solid dan memahami politik pemimpin negara daerah melakukan tugas eksekutif dengan memerlukan dukungan politik terhadap arah kebijakan yang ditetapkan,” terangnya.
Dia berharap, Pemimpin partai politik di tingkat pemerintah kota Ambon akan mampu berjalan bersama dalam sebuah hubungan yang harmonis dan Sinergis dengan pemimpin masa depan walikota dan wakil Walikota Ambon masa jabatan 2024-2029.
“Itu sebuah keniscayaan Yang akan menghadap ke depan karena prinsip Pembagian kekuasaan menurut asas trias Politik harus berlangsung dalam semangat kebersamaan demi membangun Ambon yang lebih baik ke depan,” tutupnya. (Ser)
Belum Ada Komentar