Dinas Kominfo Malra Pastikan Ketersediaan Jaringan Telekomunikasi Hadapi Pemda
SuaraReformasi.Com.Langgur– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terus intens terkait jaringan saat pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius Walken Raharusun di Langgur, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, Diskominfo Malra sudah berkoordinasi (lisan) dengan pihak Telkomsel maupun PT. Telkom.
Raharusun mengatakan, koordinasi dengan PT Telkom terkait dengan kabel optik, agar selalu ada di dalam pemeliharaan yang mumpuni sehingga tidak terjadi permasalahan pada saat pileg dan pilpres.
Sedangkan dengan Telkomsel terfokus dengan masalah jaringan.
“Karena ini juga program nasional sehingga mereka memang sudah tahu apa yang menjadi tugas mereka dalam menghadapi pileg dan pilpres. Yang jelas bahwa mereka (Telkomsel dan Telkom) sudah siap untuk menghadapi pemilu,” tandas Walken.
Mantan Kabag Humas dan Protokoler tersebut mengungkapkan, untuk kondisi keterjangkauan jaringan telekomunikasi berbasis 4G di kabupaten Malra sudah 86 %.
Artinya, dari 192 ohoi (desa), ada sekitar 28 ohoi (desa) yang masih berstatus blankspot (keadaan dalam suatu tempat atau wilayah yang tidak tersentuh atau tidak mendapatkan akses sinyal komunikasi seperti jaringan internet).
Hal itu, lanjut Raharusun, tetap menjadi perhatian serius bagi pihaknya.
“Kemarin teman-teman dari KPU dan Bawaslu juga meminta data-data tersebut (blankspot) dan kami sudah serahkan sehingga bisa diantisipasi kebutuhan pada ohoi-ohoi dimaksud,” tukasnya.
Diketahuii, dari 28 ohoi yang blankspot tersebut, ada beberapa ohoi yang ada jaringan Visat (sekolah dan puskesmas). Itu bisa dimanfaatkan hanya untuk pengiriman data.
“Mungkin dalam pelaksanaan pileg dan pilpres belum ada penanganan lanjut (pembangunan baru) pada ke-28 lokasi blankspot tersebut, tapi setelah agenda nasional ini aka ada penambahan menara telekomunikasi di Malra,” bebernya
Dijelaskannya, terkait dengan publikasi dan pemantauan terhadap isu-isu dan penyebaran informasi hoaks dan sebagainya, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Bawaslu setempat, dimana Dinas Kominfo Malra juga tergabung dalam tim di Bawaslu untuk pemantauan isu-isu hoaks.
“Sementara untuk KPU kami belum ada komunikasi lanjut terkait ini,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kominfo Malra juga telah membentuk tim dalam menanggapi penyebaran informas-informasi hoaks. Tim dimaksud dibawah bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
“Mekanismenya adalah, jika isu-isu hoaks itu ada, kita cari kebenarannya dahulu. Kalau diyakini itu informasi hoaks maka akan dikirim ke Kementerian Kominfo untuk diterbitkan release, karena itu menjadi kewenangan mereka (Kementerian Kominfo),” pungkasnya.(Ser)
Belum Ada Komentar