Dianggap Tebang Pilih Pembayaran Biaya Transportasi Kegiatan Sosialisasi Pelestarian Kesenian Tradisional
SuaraReformasi.Com.Piru.Pembayaran biaya pengganti transportasi untuk kegiatan Sosialisasi Pelestarian Kesenian Tradisional Yang Masyarakat Pelakunya yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB menuai protes karena dianggap tidak adil.
Salah satu peserta kegiatan tersebut yakni Staf Desa Tala yang bernama Andre Robison Rahamau yang ditemui di Piru pada Rabu (23/8/2023) menyatakan bahwa untuk biaya transportasi dari Desa Tala ke Kota Piru itu dirinya harus mengeluarkan ongkos sebesar Rp 150.000 untuk sekali datang sehingga untuk pulang pergi ongkosnya mencapai Rp 300.000.
Sementara Peserta dari Desa Piru dan Desa disekitarnya biaya transportasi untuk ke tempat sosialisasi (Amboina Hotel Piru) hanya mencapai Rp 25.000, mirisnya biaya pengganti transportasi untuk para peserta dari lokasi yang berbeda tersebut dibayar sama yakni Rp 350.000 untuk 3 hari penyelenggaraan yakni mulai dari Senin, (21/8/2023) hingga Rabu, (23/8/2023) karena itu Rahamau menilai kebijakan yang ditempuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB tersebut tidak adil.
Menurut Robinson, persoalan ini sangat pelik mengingat untuk anggaran pengganti biaya transportasi tersebut diambil dari DPA Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, dengan syarat setiap peserta harus memasukan Surat Tugas dari Desa, bukti fotokopi SIM dan STNK.(kendaraan darat mobil/motor, bukan carteran/sewa).
Sementara salah satu sumber yang tidak ingin namanya dimediakan menyatakan bahwa jika, kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB tebang pilih seperti itu, maka sebaiknya biaya transportasi tersebut dibebankan saja pada setiap Desa melalui biaya perjalanan Staf Desa lewat ADD sehingga tidak memberatkan para Staf Desa yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan.
Pasalnya dengan kebijakan tersebut maka para Staf Desa yang berasal dari Desa-desa terpencil akan susah untuk menutupi biaya transportasinya.
Menurut Sumber tersebut juga, protes yang dilakukan bukan saja dari Desa Tala saja, tetapi juga ada sejumlah Desa dari Kecamatan lain juga melayangkan protes yang sama.
Dari informasi yang dihimpun saat sejumlah pihak melakukan konfirmasi dengan Kabid di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, Vina Anakotta didapatkan jawaban yang sama yaitu pembayaran transportasi tersebut disesuaikan dengan DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB.(TimSer)
Belum Ada Komentar