Bentuk Desa Binaan, Imigrasi Tual Buat Hal Ini
SUARAREFORMASI.COM.TUAL - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dengan sukses melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Desa Ngilngof dan Desa Ohoililir Kecamatan Manyeuw, Kab. Maluku Tenggara Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room Hotel Kimson dan dihadiri oleh Camat Kecamatan Manyeuw, Penjabat Kepala Desa dari Desa Ngilngof dan Desa Ohoililir, Perangkat Desa, Tokoh Adat dan Tokoh Agama beserta Pihak TNI yakni BABINSA dari kedua Desa tersebut, Selasa (2/7/2024).
Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, Desa Ngilngof dan Desa Ohoililir Kecamatan Manyeuw, Kab. Maluku Tenggara Tahun 2024 ini diawali dengan Pembacaan Laporan Kegiatan oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian kemudian dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Bapak Purbo Satrio.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Desa Binaan Imigrasi yang merupakan langkah awal dalam rangka pencegahan adanya PMI non-prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi peserta kegiatan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Peserta kegiatan dari Desa Ngilngof yakni Pejabat Kepala Desa Ngilngof mengapresiasi kegiatan ini karena melalui kegiatan ini koordinasi antara pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dapat terjalin lebih intensif terkait masalah-masalah keimigrasian yang ada khususnya di wilayah desa-desa terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual juga berterimakasih kepada para perwakilan dari desa yang bersedia menjadi desa binaan imigrasi di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dan bersedia untuk dihubungi dalam rangka koordinasi terkait masalah-masalah keimigrasian yang terjadi maupun aturan-aturan tentang keimigrasian baik WNI maupun WNA.
Kepala Seksi Intelijan dan Penindakan Keimigrasian siap untuk berkoordinasi dan melaksanakan pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran baik di sisi keimigrasian maupun kegiatan WNA yang mengganggu keamanan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Bapak Purbo Satrio mengharapkan agar melalui kegiatan ini dapat terlaksananya koordinasi yang baik antara pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual dengan pihak pemerintah setempat yakni Camat Manyeuw serta perangkat desa Ngilngof dan Ohoililit dan juga unsur-unsur terkait seperti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tenggara, serta BABINSA dari kedua desa tersebut
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam rangka mencegah pelanggaran-pelanggaran keimigrasian di wilayah serta mengantisipasi adanya PMI non-prosedural di wilayah ini sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
Belum Ada Komentar