Caleg Yang Jadi Anggota DPRD Harus Punya Surat Dan Pengetahuan
Ambon,Suara Reformasi.Com. Caleg-caleg yang nantinya menjadi Anggota DPRD harus Punya Literasi dan Pengetahuan yang lebih dari Kepala-kepala Dinas tentang Sosial Kemasyarakatan, Kondisi Ekonomi, dan lain-lain dalam Pembangunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Daerah.
Ini agar dalam Rapat-tapat Komisi bisa memberikan Argumen dan Bobot lebih dalam seruan melahirkan kebijakan dalam Fungsi Pengawasan .
Demikian di katakan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary pada wartawan Maluku lewat Whatsappnya di Ambon , senin (15/05/2023).
Katakanlah, ini untuk Memperkuat atau memperbaiki Perencanaan Program yang dilakukan oleh Dinas maupun Badan dalam Menterjemahkan Visi Misi Kepala Daerah yang ditetapkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dijelaskannya, Karena dari situlah yg bisa "menaklukan" Kepala Dinas atau Badan Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk Mewujudkan Gerakan Politik Membangun Daerah yang lebih Baik, ujar Komisi Komisi IV DPRD Maluku itu.(Ser)
Belum Ada Komentar