Anggota Fraksi PDIP Dukung Mahasiswa Demo Tolak Revisi RUU Pilkada
SUARAREFORMASI.COM.AMBON– Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, Frangkois Klemens Orno mendukung aksi demo mahasiswa dan elemen lainya yang menolak pengesahaan Rancangan Undang-undang Pilkada oleh DPR RI yang tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
“Putusan MK 19 Agustus 2024 adalah satu hadiah bagi iklim demokrasi di Indonesia yang kita patut apresiasi. Ini hadiah yang patut disyukuri. Apalagi, kita baru merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,”kata Orno, ketika bersama dua anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw dan Hengki Pelata menerima Himpunan Mahasiswa Islam dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat yang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Maluku, Kamis (22/8/2024).
Aksi demo mahasiswa setelah badan legislasi DPR RI menolak merevisi UU Pilkada, setelah MK memutuskan partai politik non seat diperbolehkan mengusung bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. MK juga memutuskan usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berusia 30 tahun saat mendaftar.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini mengaku, setiap waktu terus memantau dinamika politik di pusat. ”Saya terus pantau dan ikut perkembangan. Nah, kalau hari ini ade-ade mahasiswa melakukan aksi demo saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi. Hidup mahasiswa,”tegas Orno.
Apalagi, ingat dia, ketika badan legislasi membahas putusan MK nomor 60, secara tegas Fraksi PDIP menolak. “Saya kira sikap PDIP sangat jelas. Makanya putusan MK nomor 90 juga mesti ditolak,”pungkasnya"
Belum Ada Komentar