Artikel Populer

Pemilik Angkot Keluhkan Keberadaan Jasa Transportasi Online, Ini Jawaban Penjabat Wali Kota Ambon

Pemilik Angkot Keluhkan Keberadaan Jasa Transportasi Online, Ini Jawaban Penjabat Wali Kota Ambon

 Ambon.Suara Reformasi.Com.Keberadaan jasa transportasi online menjadi ancaman bagi sebagian warga Kota Ambon yang memiliki usaha transportasi. Hal ini disampaikan salah satu warga yang menghadiri program rutin Pemerintah Kota (Pemkot), Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR), di halaman Balai Kota, Jumat (27/1/2023).

Dari aduan tersebut digambarkan keberadaan jasa transportasi online dengan batas harga di bawah, mengakibatkan kerugian bagi pemilik usaha transportasi konvensional. Hal tersebut ditanggapi dengan tegas oleh, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, katanya, persoalan ini bukan merupakan kewenangan Pemkot melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Persoalan transportasi ini menjadi isu viral dua minggu terakhir ini. Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bukan menjadi kewenangan kami, transportasi online menjadi tanggung jawab Provinsi,” paparnya.

Lanjut Wattimena, Pemkot hanya bertugas melaksankan koordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab agar persoalan tersebut tidak merugikan warga Kota. Oleh karena itu, surat resmi akan dikirimkan kepada Dishub Provinsi, agar permasalahan ini dapat terselesaikan.

“Kita sifatnya berkoordinasi, karena itu surat resmi akan disampaikan kepada Dishub Provinsi dengan tembusan asosiasi angutan kota tentang tarif, jumlah transportasi online. Dengan tujuan agar masyarakat yakin, kita (Pemkot) telah mengkaji soal aspirasi yang disampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, Robert Sapulette mengungkapkan permintaan telah menindaklanjuti terkait permasalahan transportasi online ini kepada pihak Dishub Provinsi Maluku. Sehingga, dirinya meminta pengertian kepada warga kota yang terkena dampak terkait hal ini.

“Kami telah melakukan langkah-langkah guna memfollow-up permasalahan diantarnya kami meminta agar Provinsi menetapkan batas atas dan batas bawah tarif angkutan, sebab ini merepukan kewenangan mereka,” tegasnya. (SR)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori