Ampera Desak Kejati Maluku Proses Dugaan Korupsi Aplikasi SIMDES Plt. Sekda Buru Selatan
Ambon.Suara Reformasi.Com.– Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mendesak Kejati Maluku mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Aplikasi SIMDES yang dilakukan oleh Plt. Sekda Kabupaten Buru Selatan, Rabu (1/3/2023).
Ketua Ampera Arby Solissa mengatakan, kasus dugaan korupsi Sistem Manajemen Desa (SIMDES) sudah dilaporkan sejak Tahun 2019 dan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Ampera, tindakan Plt. Sekda Buru Selatan tersebut merugikan negara.
“Dalam hal ini Kadis PMD yang menjabat sebagai Plt. Sekda Buru Selatan menginstruksikan untuk menyetor seluruh kepala desa sebesar Rp.50 juta tetapi dengan alasan untuk menyediakan unit komputer tetapi satu buah unit komputer itu 10 juta, dalam kajian teman-teman gerakan tidak rasional sekali,” jelasnya
Arby menambahkan, dengan anggaran Rp.50 juta dari kepala-kepala desa se-Kabupaten Buru Selatan untuk pelaksanaan bimtek tetapi kondisi di lapangan jaringan telekomunikasi Kabupaten Buru Selatan kurang mencukupi, dan ternyata anggaran ini masuk dalam kantong pribadi mantan Bupati Buru Selatan dan Plt. Sekda Buru Selatan.
Setelah melakukan orasi di depan kantor Kejati Maluku perwakilan Ampera dipanggil untuk audensi bersama Kasi Penkum dan Kasi Penyandikan
Kasi Penyandikan YE. Almahdaly menyampaikan bahwa kasus ini sudah mencapai 80% dan dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan dan tim diminta bekerja untuk menemukan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Jadi sementara kami masih menutupi bukti-bukti dan lain sebagainya karena nanti dilimpahkan ke pengadilan baru dibuka dan kendala yang kami hadapi yaitu kami harus meminta informasi dari seluruh kepala desa yang ada di sana,” pungkasnya. (Ser)
Belum Ada Komentar