92 Pasangan Nikah Secara Masal
SuaraReformasi.Ciom.Ambon.Pemerintah kota Ambon , Bodewin wattimena mengatakan kegiatan pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan , kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Ambon merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat yang bertujuan memberikan keabsahan hukum bagi masyarakat.
92 pasangan suami istri yang mengikuti nikah masal tersebut berasal dari 23 pasangan beragama katolik dan 69 pasangan beragama kristen protestan
92 pasangan tersebut secara resmi memiliki status hukum setelah dinikahkan secara masal yang di gelar pemerintah kot Ambon , di gedung Xaverius , kamis ( 7/12/2023 )
Program ini juga sangat baik dan mesti digalakkan , sehingga tidak ada lagi warga kota yang sudah hidup berpasangan namun belum memiliki status pernikahan yang sah .
" Kita berupaya untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan status pernikahan , baik itu umat islam , kristiani dan umat agama yang lain di kota Ambon " ucap Bodewin
Ia juga berharap agar 92 pasangan ini menjadikan Tuhan sebagai sandaran dan pedoman hidup dalam berumah tangga , dan selalu hidup rukun .
" Semoga apa yang kita lakukan bisa berdampak bagi pembangunan di kota ini dengan harapan warga kota juga bisa berkontribusi bagi kita ini agar semakin maju kedepan " harap Bodewin.(Ser)
Belum Ada Komentar