Wattimena Turut Lakukan Patroli dan Penertiban APK Jelang Pemilu 2024
SuaraReformasi.Com.Ambon. Pemerintah kota Ambon turut melakukan Patroli Pengawasan sekaligus penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang pemilu 2024 bersama Bawaslu dan Forkopimda kota Ambon, bertempat di Depan Balai Kota Ambon, Kamis (04/01/2024) pukul 14:30 WIT.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kampanye pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan damai.
Reno Pattiasina, Ketua Bawaslu Kota Ambon, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas dukungan pemerintah Kota Ambon kepada Bawaslu Kota Ambon, serta dukungan Bawaslu Provinsi Maluku kepada Bawaslu Kota Ambon.
Ia mengungkapkan bahwa Patroli pengawasan dan penertiban nantinya dilakukan di dua titik, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman dan di depan kampus Unpatti. Di kedua lokasi tersebut, terdapat APK yang dipasang di tempat yang dilarang, seperti di pohon dan tiang listrik.
"Kegiatan ini melibatkan Penjabat Walikota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Satpol PP, dan Panwascam. Satpol PP akan melakukan pembersihan APK berdasarkan rekomendasi KPU Kota Ambon, yang didasarkan pada hasil pengawasan Bawaslu Kota Ambon dan Panwascam," ungkap Pattiasina.
Pemerintah Kota Ambon melalui Satpol PP berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangannya dalam melakukan pembersihan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu Kota Ambon dan Panwascam. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya penertiban alat peraga kampanye yang sesuai dengan keputusan KPU dan penetapan dari pemerintah kota.
"Pemasangan APK sebenarnya dimaksudkan untuk sosialisasi program dan visi misi dari kontestan pemilu, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ungkap Bodewin.
Bodewin juga menghimbau kepada Satpol PP, TNI Polri, dan Panwas untuk melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penertiban akan dilakukan secara objektif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Pemerintah Kota Ambon berharap agar penertiban ini dapat menciptakan rasa keadilan bagi semua peserta pemilu, termasuk calon legislatif dan peserta lainnya.
"Kegiatan ini menunjukkan bahwa semua pihak, termasuk pemerintah Kota Ambon, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," pungkas Bodewin.(Ser)
Belum Ada Komentar