Artikel Populer

Walikota Harap Anggota DPRD 2024-2029 Ciptakan Kemakmuran Rakyat

Walikota Harap Anggota DPRD 2024-2029 Ciptakan Kemakmuran Rakyat

SUARAREFORMASI.COM.AMBON - Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya berharap seluruh 35 Anggota DPRD Kota Ambon yang baru dilantik untuk bekerja dengan baik serta menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

“Para Anggota Dewan diharapkan dapat bekerja dengan baik sehingga tercipta kemakmuran bagi rakyat,” kata Kaya saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, di Ambon, Rabu (11/9/2024).

Menurut Kaya, kemakmuran masyarakat Kota Ambon bisa terwujud apabila DPRD Kota ini dalam menjalankan Fungsi Penyusunan Anggaran menempatkan kepentimgan rakyat di atas segalanya.

“Fungsi Anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap Anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat, dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golonga,” kata Kaya.

Penjabat juga menyatakan Fungsi Pengawasan merujuk pada pengawasan berkala dan proporsional, baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.

“Dalam Fungsi Pengawasan, Anggota DPRD memiliki Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat,” katanya menjelaskan.

Penjabat juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Ambon, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat kota Ambon yang telah ikut menyukseskan Pemilu Legislatif bulan Februari lalu, sehingga telah terpilih 35 Anggota DPRD yang merupakan representasi rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di ibu kota provinsi Maluku untuk 5 tahun ke depan

Adapun Pemilu Legislatif 2024 menempatkan 4 partai politik dengan perolehan suara terbanyak (dominan) di DPRD Kota Ambon.

Hal itu diungkapkan Ketua Sementara DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela dalam Sidang Paripurna Perdana Pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon periode masa tugas 2024-2029 di Gedung DPRD Jalan Rijali Kota Ambon.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Ambon yang dibacakan Tamaela, disebutkan 4 Partai Politik yang mendominasi kursi DPRD Kota Ambon untuk 5 tahun ke depan adalah Partai NasDem, PDIP, Perindo, dan PKB, masing-masing dengan perolehan 4 kursi.

Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat menduduki peringkat kedua dengan perolehan 3 kursi, disusul Partai Hanura, PPP, PKS, PAN dengan perolehan masing-masing 2 kursi di peringkat ketiga, lalu PSI dan Partai Buruh di peringkat keempat dengan perolehan masing-masing 1 kursi

Moritz mengatakan dirinya bersama para ketua sementara usai pelantikan akan mengadakan sidang perdana dengan agenda utama Penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Ambon, Pembentukan Fraksi, Orientasi Anggota DPRD 2024-2029, dan Pelantikan Pimpinan Definitif.

Mengakhiri sambutannya, Tamaela mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI/Polri, dan pihak lain yang telah membantu sehingga Pemilu Legislatif 27 Februari lalu berlangsung aman, damai, jujur dan adil sehingga telah terpilih Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029.

Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Kota Ambon tersebut dihadiri Penjabat Walikota Dominggus N. Kaya dan jajaran, Forkopimda Kota Ambon, dan undangan lainnya. (Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori