Turaya Samal Minta Pemerintah Kaji Ulang Konversi Minyak Tanah ke Gas
Ambon.Suara Reformasi.Com. Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Turaya Samal, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan konversi minyak tanah ke gas, dengan mempertimbangkan topografi wilayah Maluku.
Menurutnya, konversi ini dinilai tidak efektif terutama bagi beberapa daerah, dengan status wilayah terpencil.
“Perlu ada skema yang harus diambil oleh pemerintah, apabila program itu dijalankan,” ujarnya, Selasa (23/5/2023).
Turaya bilang, salah satu skema yang seharusnya dijalankan pemerintah adalah sosialisasi dan skema-skema tertentu untuk daerah terpencil yang memiliki kendala dalam penggunaan elpiji, bahayanya dan jangkauan harga.
Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku ini menuturkan, jangkauan harga menjadi salah satu aspek yang bisa membebankan dan tentunya membuat masyarakat tidak nyaman
”Kalau minyak tanah mereka bisa beli per liter sesuai dengan uang yang mereka miliki tapi kalau elpiji kan tidak bisa beli per liter, harus per tabung. Itu yang harus menjadi pertimbangan pemerintah, jangan membuat keputusan yang tidak membuat nyaman semua masyarakat,” tegasnya. (Ser)
Belum Ada Komentar