Artikel Populer

Tito Karnavian : Masa Tugas Gubernur Maluku Berakhir Bulan April Tahun 2024

Tito Karnavian : Masa Tugas Gubernur Maluku Berakhir Bulan April Tahun 2024

Ambon Suara  Reformasi.Com.– Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan, dirinya tidak gila jabatan, dan jabatan gubernur bukanlah jabatan untuk masuk surga, sehingga apapun keputusan pemerintah pusat terkait akhir masa jabatan, segera meletakan jabatan.

Penegasan itu disampaikan gubernur Murad Ismail ketika dimintai tanggapannya soal penjelasan Mendagri, Tito Karnavian.

Mendagri dalam penjelasannya saat jumpa Pers Rabu ,14/6/23 di Kantor Gubernur Maluku dalam rangka (Gerbang duta) Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2023, mengatakan bahwa, ” jabatan gubernur Maluku akan berakhir di bulan April 2024.

Tito Karnavian menegaskan kalau masa jabatan Gubernur Maluku berakhir April 2024 mendatang. “Pak Gubernur Maluku kan dilantik April tahun 2019, Itu berarti, masa tugasnya berakhir pada bulan April 2024 mendatang.” Sebab masa tugaskan selama 5 tahun.

Kata Karnavian juga bahwa, menyangkut dengan sejumlah gubernur yang masa tugas berakhir termasuk Gubernur Maluku, September 2023 mendatang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 yang menyebut kalau Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wawali, Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan 2018 menjabat sampai tahun 2023, Karnavian mengakui hal itu.

“Betul itu. Tapi ada gubernur yang masa tugas berakhir September 2023 mendatang, Jadi prosesnya bertahap.” Maksudnya masa tugas gubernur ada yang berakhir mulai September, Oktober, November, hingga Desember 2023. Berikut, dari Januari 2024, Pebruari 2024, Maret 2024, dan April 2024,” paparnya.

Ketika disinggung usulan penjabat Gubernur Maluku, ketika jabatan Gubernur Maluku berakhir April 2024 mendatang, Karnavian mengaku bahwa, menjelang dua bulan berakhir masa jabatan gubernur, diusul tiga nama calon Penjabat Gubernur, lalu diseleksi oleh Tim Penilai Akhir ( TPA ) tegas Karnavian.

Hal yang sama pun disampaikan oleh Gubernur Maluku, kata Murad Ismail bahwa, soal jabatan tidak begitu penting. “tapi kalau memang keputusan Mendagri besok harus turun, dan melepaskan jabatan, saya akan melepaskannya. dan “ kalau memang keputusan Mendagri besok saya lepas jabatan, ya besok saya akan lepas.

“kita sepertinya berpikir kalau jabatan gubernur ini adalah jabatan masuk surga tidak jugalah, sementara bagi saya lebih cepat lebih baik, “ tegas Irjen (Pur) Murad Ismail, yang juga Mantan Dankorps Brimob Polisi Republik Indonesia (Polri), Murad menegaskan jika dirinya tidak pernah merasa rugi ataupun miskin jika tidak menjabat Gubernur.

“Saya orangnya tidak pernah gila sama jabatan, tapi kalau memang jabatan ini harus diselesaikan’ mari kita selesaikan dan apabila keputusan pemerintah pusat, kalau harus selesai ya harus selesai,”kata MI, saat di dampingi oleh, Pj Walikota Ambon , Bodewin Wattimena, Kadispora Maluku, Sandhy Watimena, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, JAIS Elly. penulis (Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori