Artikel Populer

*Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera*

*Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera*

SuaraReformasi.Com.Batam, 07 Mei 2024 – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana,

bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri

Yunus serta Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si., melakukan evaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa (07/05/2024).

Dewi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak

kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan

(SWDKLLJ) merupakan isu utama yang dihadapi oleh Kantor Bersama Samsat.

Menurutnya, berdasarkan data internal Jasa Raharja, sampai dengan Maret 2024,

tingkat kepatuhan wajib pajak hanya sebesar 41,64 persen.

“Rapat evaluasi ini merupakan pertemuan antara seluruh Tim Pembina Samsat

Tingkat Provinsi Regional Sumatera untuk menghasilkan analisa yang komprehensif

atas pelaksanaan Program Kerja Pembina Samsat, sebagai upaya perumusan inisiatif

strategis terkait permasalahan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan, salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah proses

penegakan hukum. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, upaya yang dapat

dilakukan adalah melalui implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009. “Hal ini kita

harapkan dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat mendorong masyarakat

untuk melakukan proses regident ranmor menuju peningkatan validitas data ranmor,

dan peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan proses penegakan hukum, juga perlu dilaksanakan pemberian

apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan

bermotor. Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi

dengan berbagai merchant atau pengusaha, untuk memberikan nilai tambah kepada

masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs.Yusri Yunus,

menyampaikan bahwa Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga

kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi

bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident

ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si. menyampaikan bahwa saat ini telah ada payung hukum baru yang

dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut. “Penguatan regulasi baru

melalui UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan

penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” ucapnya.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori