Artikel Populer

Tindak Cepat Bentrok Antar Warga di Desa Waur. Keluarga Korban Apreasiasi Kinerja Polres Malra

Tindak Cepat Bentrok Antar Warga di Desa Waur. Keluarga Korban Apreasiasi Kinerja Polres Malra

SuaraReformasi.Com.Malra.Pasaca bentrok antar warga di Ohoi (Desa) Waur yang mengakibatkan meninggalnya saudara A.H pada Minggu, (24/3/2024) lalu, Kepolisian Resor Polres (Polres) Maluku Tenggara (Malra) bergerak cepat menangkap terduga pelaku saudara O.S di Desa tersebut.

Dengan surat tanda terima laporan nomor :STPL/01/lll/2024/SPKT/SEK KEI BESAR /RES MALRA POLDA MALIKU Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/01/lll2024/SPKT/SEK KEI BESAR/RES MALRA POLDA MALUKU tanggal 25 Maret 2024 telah melaporkan tentang tindak pidana penganiayaan berakibat matinya orang sebagaiman yang di maksud dalam pasal 338 dan atau pasal 354 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal (2) ayat (1) undang-undang nomor 12/Drt/ tahun 1961 dengan senjata tajam.

Maka dengan demikian langkah cepat yang dilakukan oleh penyidik Polsek Elat Kabupaten Maluku Tenggara, kami keluarga korban mengapresiasi kinerja baik dari Polsek Elat dan juga Polres Malra.

“Saya dan Keluarga besar mengapresiasi langkah cepat dari Polres Malra yang telah bergerak cepat menangkap pelaku di TKP. Olehnya itu Kami harapkan proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku di Negara ini,” kata Y.H, saudari kandung dari korban A.H di Polres Malra (Kamis, (28/3/2024) siang.

Selaku keluarga korban, Yahya Heatubun memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perlawanan atau intimidasi terhadap keluarga pelaku. Namun, sebaliknya kami menaruh kepercayaan penuh kepada pihak Polsek elat dan Polres Malra untuk menangani kasus ini sampai tuntas.

“Kami selaku keluarga kandung dari korban, dengan ini menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Elat dan Polres Malra. Dan kami sungguh percaya bahwa dalam hal penegakan hukum, Polres Malra dan Polsek Elat tetap akan bertindak tegas dengan hukum di Negara ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Y.H juga meminta seluruh keluarga korban baik di Kota Tual dan di Kabupaten Maluku Tenggara serta dimanapun berada agar tetap menahan diri dan slalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kepada seluruh keluarga besar di Tual Langgur dan dimana saja berada, saya harap katong semua tetap tenang dengan dan mari kita mendukung langkah hukum dari Polres Malra,” tutup Y.H.(Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori