Arahan Gubernur, Marasabessy Mulai Bergerak Selesaikan Konflik Pelau-Kariuw
Ambon.Suara ReformasiCom.Janji Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR Muhamat Marasabessy, ST, SP, M.Tech menyelesaikan konflik antar dua negeri bertetangga, Pelau-Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, mulai dilakukan.
Langkah cepat Kadis PUPR Provinsi Maluku ini, setelah mendapat amanah dari Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, SH, MH, agar Pejabat Bupati Maluku Tengah, segera selesaikan konflik Pelau-Kariu, yang terjadi 27 Januari 2022 lalu.
Buktinya, sesuai dengan surat undangan terkait penyelesaian konflik Pelauw-Kariuw, sebagaimana yang diterima Senin (26/9/2022) yang ditandatangani Penjabat Bupati Malteng, Sabtu (24/9/2022) disebutkan, dalam rangka penyelesaian konflik Sosial antara Negeri Pelaudan Negeri Kariuw Kecamatan Pulau Haruku.” Untuk itu, bersama ini kami
kehadiran Saudara guna mengikuti pertemuan terkait,”harap Marasabessy.Pertemuan tersebut digelar, Senin (26/9/2022) pukul 16.00 WIB di ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Maluku. Pertemuan itu secara menentukan (langsung/fisik) maupun berani atau online.
Link Zoom : https://us06web.zoom.us/j/86959702725?
pwd=cnU3SnlPT2RTVFgzQWRuVFRYbGJrZz09
ID Rapat : 869 5970 2725 Kode Sandi : malteng22
Sementara Peserta Rapat Penyelesaian Konflik Negeri Pelau- Kariuw, yang diundang yakni :
1. Komandan Korem 151/ Binaiya
2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku
3. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku
4. Komandan Brigade Infantri 27/ Nusa Ina
5. Komandan Kodim 1504/ Ambon
6. Komandan Kodim 1502/ Masohi
7. Kepala Kepolisian Resort Kota P. Ambon dan Sewa PP
8. Kepala Kepolisian Resort Maluku Tengah
9. Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku
10. Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku
11. Ketua Sinode GPM Maluku
12. Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Maluku Tengah
13. Ketua GPM Klasis Masohi
14. Ketua FKUB Kabupaten Maluku Tengah.(sr1)
Belum Ada Komentar