Tidak Bisa Daftar PPPK, TKS RSUD Haulussy Ambon Gelar Demonstrasi di DPRD Maluku
Ambon.Suara Reformasi.Com.Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon melakukan demo di gedung DPRD Provinsi Maluku, Karpan terkait kendala yang mereka alami untuk mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, Selasa (18/10/2022).
Alin Ririhena, perwakilan TKS menyampaikan, yang datang di sini hanya aliansi aliansi TKS kurang lebih 90 orang untuk berbicara terkait mengapa mereka tidak dapat mengikuti P3K karena terkait Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu sendiri pada poin 10 persyaratan P3K, berbeda juga dengan yang dibiayai oleh pemerintah ”.
“Surat edaran dari BKD ada 10 poin di mana pada poin 1 dan 4 itu hanya persyaratan pribadi yang berupa persiapan KTP, ijazah, dan lain-lain sedangkan poin 5 sampai poin 10 disiapkan oleh instansi tetapi mentoknya pada poin 10 terkait DPA jadi honor Pemda atau daerah itu bisa sampai ke sana karena DPA nya sedangkan jelas TKS itu tidak jelas,” tukasnya.
Tenaga PPPK ini sebenarnya sama dengan PNS hanya saja tidak mendapatkan pensiun tetapi tunjangan dan yang lain diperoleh. Jika suatu saat instansi bekerja pegawai diluar PPPK maka instansi tersebut harus melakukan pembayaran mandiri ini merupakan cara pemerintah untuk anggaran APBD.
Sementara itu TKS merupakan singkatan dari Tenaga Kerja Sukarela yang ditransisikan menjadi nama TKS pada tahun 2017/2018 dari nama honorer berdasarkan keputusan rumah sakit itu sendiri.
“133 orang ini terbagi menjadi dua yaitu pegawai honor daerah dan TKS, honor daerah ini dikenalkan oleh Pemda sedangkan TKS ini ditemukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang menjadi masalah disini adalah kami mendapatkan kendala untuk masuk ke dalam P3K melalui layanan registrasi tidak jalan sampai sekarang skatnya hanya pada poin 10 yaitu bagian DPA sehingga kami tidak dapat memproses pendaftaran P3K,” jelasnya.
Per tanggal 31 Oktober 2022 merupakan batas terakhir pendaftaran dan kurang dari 11 hari maka pendaftaran secara keseluruhan akan ditutup maka kami dari aliansi TKS RSUD Haulussy naik ke dewan sini untuk sama-sama bersinergitas membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait contohnya BKD dan instansi instansi lain contohnya instansi RSUDHaulussy mendapatkan kendala apa yang menjadi halangan bagi kami sehingga aliansi ini tidak dapat mengikuti P3K,” jelas Alin.
“Harapan kami agar apa yang kami sampaikan tadi kami sampaikan secara keseluruhan dan mudah-mudahan terwujud kita punya pengurusan ini bisa dialihkan ke kehormatan daerah sehingga bisa menjadi satu rujukan agar kami bisa berproses di P3K,”
Belum Ada Komentar