Artikel Populer

Terkait Tuntutan Supir Angkot Jalur Passo Akan Dibahas Dalam Pertemuan Bersama

Terkait Tuntutan Supir Angkot Jalur Passo Akan Dibahas Dalam Pertemuan Bersama

SUARAREFORMASI.COM.AMBON  – Komisi III DPRD Kota Ambon mengadakan pertemuan dengan para supir angkot jalur Passo pada Kamis, 16 Januari 2025, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Ambon. Pertemuan ini membahas keluhan terkait Surat Keputusan (SK) Jalur Nomor 1881 yang dinilai kurang tersosialisasi dengan baik dan dianggap merugikan jalur tertentu.

Ketua Komisi III, Hary Putra Far-Far, memimpin pertemuan tersebut bersama anggota Komisi III lainnya, hadir juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Jan Dominggus Suitella, perwakilan Organda Kota Ambon.

Kadis Perhubungan Kota Ambon, Jan Dominggus Suitella usai pertemuan tersebut kepada media ini menyatakan, bahwa pertemuan lebih lanjut akan segera diadakan dengan melibatkan supir angkot dari jalur Passo, Hunuth, dan Laha, serta Organda dan pihak-pihak terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendengarkan berbagai masukan agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, meskipun tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi.

Suitella berharap keputusan yang dihasilkan dari pertemuan berikutnya dapat mengakomodasi dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat. (Ser)


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Testimonial

Nulla vel metus scelerisque ante sollicitudin commodo....

Cindy

Tingkatkan !!!...

Larry

Bagus...

Jerry

Good !!...

nisa

Blognya keren !!...

Mila Karmila

Metode SEO yang sangat keren!!!......

Dian Herliwan
Kategori