Sekretaris DPRD Maluku Luncurkan “MERINDU”, Media Informasi Terpadu DPRD
Ambon.Suara Reformasi.Com.Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M Wattimena melaunching Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat, yang berlangsung di lobi Kantor DPRD, Senin (26/9).
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M Wattimena dalam mengatakan, sebagai pendukung di DPRD Provinsi Maluku, maka seharusnya memberikan dukungan kepada pimpinan dan anggota DPRD, dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab.
“Kalau beberapa tahun yang lalu, dukungan itu masih terus kita lakukan dalam bentuk manual. Artinya, menggunakan pegawai atau staf sebagai tulang punggung, untuk melakukan kegiatan-kegiatan dukungan. Tetapi saat ini, kita telah memasuki era digitalisasi, dan perkembangan teknologi informasi, yang menuntut kita untuk menyesuaikan dengan perkembangan ini,” kata dia.
Menurutnya, ada beberapa fungsi pelayanan yang harus dilakukan secara digital. Digitalisasi sangat penting, karena hal ini merupakan inovasi di era modern, agar tidak tergila-gila dengan perkembangan jaman saat ini.
Dia mengaku, di era ini semua orang berlomba-lomba untuk menggunakan media-media digital, untuk mempermudah pelayanan publik.
“Tugas kita sebenarnya secara administrasi, hanya untuk membantu melayani pimpinan dan anggota DPRD. Tetapi pada sisi lain, DPRD sebagai lembaga legislasi sangat berkaitan erat dengan publik. Dan oleh karena itu, dalam tugas pelayanan itulah, kita harus bisa menghubungkan DPRD dengan publik, dalam rangka melaksanakan tugas pokok, dan fungsi DPRD,” ujar Wattimena.
Wattimena bilang, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku sudah berupaya untuk melakukan beberapa inovasi, bahkan yang terakhir ada Si Paparissa atau sistem pengelolaan aspirasi masyarakat yang mendapat apresiasi.
“Ini suatu prestasi bagi kita. Setiap kita mengikuti pelatihan, itu pasti akan diakhiri dengan proyek-proyek perubahan. Apa yang dibuat oleh Ibu Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, MS, salah satu peserta yang merupakan Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku ini, saya, pimpinan dan anggota DPRD memberikan apresiasi, dan dukungan penuh,” pungkas dia.
Lebih jauh Wattimena mengatakan, hingga saat ini DPRD Provinsi Maluku belum memiliki ruangan yang representatif, dalam rangka memberikan pelayanan kepada publik ketika ingin melakukan suatu urusan dengan DPRD
Menurutnya, di dalam ruangan MERINDU terintegrasi beberapa fungsi yang selain mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam beberapa kebijakan, tetapi juga mendukung kerja-kerja DPRD.
“Saya berharap, dengan adanya MERINDU ini, minimal ada perubahan yang terjadi di kantor DPRD Provinsi Maluku. Orang mau datang mengecek informasi, silahkan masuk ke sini. Orang mau datang untuk mengecek sejauh mana aspirasi yang mereka sampaikan sudah terakomodir, silahkan ke ruangan ini,” tandas Pejabat Wali Kota Ambon ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury meminta, MERINDU bisa menjadi akses, untuk menyampaikan berbagai agenda dan kegiatan yang dilakukan DPRD kepada publik.
“Bagi saya, ini bagian dari membangun komunikasi dengan publik. Dan kita juga bisa menyelidiki dari publik. Mungkin ada yang belum terbiasa dengan kondisi seperti ini, tapi sudah saatnya kita membuat sebuah perubahan. Dan bagi saya, MERINDU ini merupakan sebuah ide dan gagasan yang luar biasa. Saya kira ide ini harus didukung,” ucap dia.
Untuk itu Wattimury meminjam, akan memasukan MERINDU ini dalam APBD, agar bisa dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023. “Kita akan berupaya, agar MERINDU ini bisa masuk ke APBD.(SR)
Belum Ada Komentar