Sebulan Ini, 8 Kasus Persetubuhan Anak Warnai KKT
- SuaraReformasi.Com.Saumlaki.Tercatat sebulan terakhir ini, Juli 2023, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres merangkum tingkat kejahatan yang mendominasi yakni kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dimana terdapat 8 kasus dan dari jumlah itu, 5 kasus sudah dilimpah ke kejaksaan dan tiga kasus masih dalam proses penyelidikan. Demikian diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu. Handry Dwi Azhari, Rabu (2/8/2023).
Dirinya rincihkan, untuk kasus I, tindak pidana pencabulan kepada anak umur 7 tahun, dengan tersangka RN. Modusnya melampiaskan hawa nafsu dengan cara bujuk rayu. Kasus ke-2 yakni anak perempuan 17 tahun dengan tersangka RS (20). Keduanya miliki pacaran, modusnya pun sama dengan bujuk rayu tuk lampiaskan hawa nafsu. Kasus ini juga telah dilimpah ke JPU.
"Kalau kasus ke-3, anak korban 16 tahun dan tersangka 53 tahun dengan modus ancaman dan bujuk rayu. Kasus ini telah dilimpah ke JPU. Begitu juga kasus ke-4 yakni anak 10 tahun dan tersangka YT 65 tahun dengan modus yang sama," tandas dia.
Untuk kasus ke-5, persetubuhan anak dibawah umur terhadap anak usia 15 tahun, dengan tersangka JM 51 tahun dan masih dalam proses penyidikan. Berikut, kasus ke-6 dengan usia anak 13 tahun, dan tersangka WR (30). Kemudian kasus anak 14 tahun, dengan tsk SE. Dan yang terakhir adalah kasus pencabulan dua anak sekaligus yakni usia 8 dan 10 tahun oleh kakek 65 tahun. Dimana korban merupakan cucu kandung.
"Rata-rata korban anak-anak dibawah umur ini adalah yang dikenal pelaku dan juga masih keluarga. Ini cukup prihatin ya," tandas Kasat.
Masih ada beberapa kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang sementara juga ditangani Reskrim Polres dan dalam waktu dekat akan dirilis juga, apabila penyidik telah menaikan statusnya. Diakui Kasat, kendala yang dihadapi pihaknya dalam penuntasan kasus 81 dan 82 ini, adalah pelaku biasanya adalah orang terdekat, sehingga menyulitkan penyidik dalam meminta keterangan. K
"Kan kejadian biasanya dalam ruang tertutup dan hanya korban serta pelaku. Tetapi kita tetap konsisten jika ada laporan seperti ini. Karena jujur saja, banyak korban tidak mau melapor dan alasannya adalah aib. Padahal jika tidak ditangani segera, maka akan ada korban-korban lain," ujar Kasat mengakhiri wawancara. (YantiSer)
Belum Ada Komentar